Magelang
gabungnyawartawanindonesia.co.id
Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat RSUD [ Rumah Sakit Umum Daerah ] Tipe D Candi Umbul menambah beberapa bangunan gedung Rawat Inap dan gedung Pelayanan.
Dalam pengembangan tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang mengelontorkan anggaran bersumber dari APBD 2025 sebesar kurang lebih Rp.5.9 Milliar dan Untuk lanjutan Pembangunan Gedung Pelayanan Lantai 2 [dua] Sebesar kurang lebih Rp. 6.4 Milliar.
RSUD [ Rumah Sakit Umum Daerah ] Candi Umbul sendiri mengandeng 2 [ dua ] Kontraktor, dari Semarang dan Kontraktor Magelang sendiri, yakni CV. Ciageng Surya Kencana – Banyumanik Semarang dan dari Magelang yakni CV. Gemilang. Untuk Pembangunan Rawat Inap yang dikerjakan oleh CV. Ciageng Surya Kencana dengan nilai sebesar Rp. 5.200.000.000/harga terkoreksi [ lima milliar dua ratus juta rupiah ] dan untuk pembangunan gedung Pelayanan lantai 2 yang dikerjakan CV.Gemilang sesuai dengan perjanjian kontrak No.027/2385/05.35/2025 sebesar Rp. 6.323.341.572,- [ enam milliar tiga ratus dua puluh tiga juta tiga ratus empat puluh satu ribu lima ratus tujuh puluh dua rupiah ].
Hery atau yang kerap di sapa Cak Hery salah satu pengiat anti korupsi di Magelang Raya kepada awak media, Jumat [ 25/07/2025 ] mengatakan bahwa dengan pembangunan gedung Rawat Inap dan Pengembangan Gedung Pelayanan pada RSUD [ Rumah Sakit Umum Daerah ] Tipe D Candi Umbul yang sudah terencana dan terukur, rumah sakit dapat meningkatkan kualitas pelayanannya. Baik ruang rawat inap [ Standar, VIP, VVIP ] dapat memenuhi kebutuhan pasien dan berkontribusi pada peningkatan derajat kesehatan pada masyarakat.
“Pembangunan gedung Rawat Inap ini diharapkan dapat memenuhi atau menampung pasien yang lebih banyak dan tentunya memberikan pelayanan yang lebih baik, dengan fasilitas yang ada serta tenaga yang lebih cakap dan profesional. Jangan sampai nanti gedung sudah bagus pelayanan kesehatannya pada masyarakat kurang baik,” harapnya.
Hery menambahkan, bahwa dengan anggaran besar yang sudah di berikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang semoga dapat menyelesaikan pembangunannya tepat waktu dan dengan hasil yang baik.
Namun kepada awak media, Hery meragukan pada salah satu kontraktor yang mengerjakan pembangunan RSUD [ Rumah Sakit Umum Daerah ] Candi Umbul.
“Terus terang saja saya masih meragukan pada salah satu kontraktor yang mengerjakan pembangunan, bagaimana hasil bangunannya nanti, yaa kita lihat saja, kan ini masih proses awal dalam membangun,” katanya.
Saya meminta kepada semua pihak dapat mendukung dan mengawasi proses pembangunannya, baik dari Pemerintah Daerah, APH dan Lembaga masyarakat, agar anggaran besar yang digelontorkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang mendapatkan hasil bangunan Rawat Inap dan Ruang Pelayanan yang baik, pinta Hery.
Hingga berita ini diturunkan, tidak terlihat dan/atau belum dipasang papan Proyek CV. Ciageng Surya Kencana, sedangkan papan Proyek CV. Gemilang sudah terpasang dan terlihat. Karena Papan Proyek adalah salah satu bentuk transparansi dalam pelaksanaan proyek Pemerintah, harus terpasang dan terlihat di lokasi proyek untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang proyek yang sedang dilaksanakan. Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Presiden No. 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat [ PUPR ] No. 14/PRT/M/2017 tentang Pedoman Pemasangan Papan Nama Proyek.
Tim