Juga Desak Kembali, Kejati Aceh, Dan Dirkrimsus Polda Aceh Usut Kegiatan Bimtek Ketahanan Pangan Perangkat Desa Se-Kabupaten Aceh Timur.
Aceh |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Pada sebelumnya, sempat pernah telah terjadi pemberitaan secara publik di beberapa media masa online itu. Berjudul, Gawat.
Pelaksanaan Bimtek Perangkat Desa Se-Aceh Timur, Secara Terselubung Di Lakukan. Di Wisma Hotel Harmoni Langsa, Diduga Menjadi Ladang Penguras Dana Desa. Dengan Diam-Diam, Tanpa Di Ketahui Pihak Para Publik Media Masa terbitan pada tanggal jumat 24 oktober 2025 minggu lalu.
Berikut dengan lanjutan, pada pemberitaan yang ke dua kalinya ini. Juga terkait bimbingan tehnik (bimtek) ketahanan pangan perangkat desa se-kabupaten aceh timur tersebut, disinyalir hanya untuk memperkaya diri sekelompok orang  dan legiatan terselubung yang diketahui oleh masyarakat luas.
Bimtek yang  di adakan kemarin di hotel harmoni kota  sesuai data di peroleh oleh wartawan media online ini juga, minggu 26/10/2025 sekitar pukul.15.30.wib. Dari salah satu sumber yang dapat di percaya, dan juga meminta enggan jati dirinya mau disebut-sebut secara publik media masa ini dan media masa lainnya.
Anehnya lagi, kegiatan bimtek ketahanan pangan perangkat desa se-kabupaten aceh timur itu. Yang terus-menerus dilakukan untuk menguras dana desa, dugaan pula adanya keterlibatan beberapa pejabat pemerintahan kabupaten (pemkab) aceh timur. Di lakukan oleh oknum yang inhib menguras uang desa, bayangkan saja. Untuk satu desa di kutip biaya pengadaan bimtek sebanyak Rp 5 juta rupiah sebut salah seorang geuchik kepada media ini usai penutupan acara bimtek di Hotel Harmoni jumat kemarin, kami seperti dipaksakan untuk ikut bimtek ini ujar nya.
Masih kah pejabat di negeri ini melindungi segelintir orang yang terus rerusan menguras uang negara secara tertutup dengan masyarakat.
Kami rasa penegak hukum juga jangan tutup mata bimtek ini sudah menghabiskan uang milayaran rupiah apa hasil yang di dadapatkan oleh masyarakat sepulang perangkat desa dari Bimtek tersebut.
Penegak hukum sudah saat ini mengususut tuntas kasus ini tidak ada mamfaat nya pihak ketiga menguras uang desa.
Untuk melakukan dan menguras dana desa berbagai cara dilakukan di aceh Tinur namun hasil bimtek ada keuntungan untuk masyarakat sebut nya lagi.
Disinyalir adanya kepentingan bisnis, serta juga untuk memperkaya diri pejabat itu sendiri di kabupaten aceh timur dan keuntungan pejabat atau lihak ketiga di aceh timur.
Di lanjuti kembali, dari data beberapa lembaran dokumen secara tertulis. Berikut beserta spanduknya, tertuliskan. Pemerintahan kabupaten aceh timur, bimbingan teknis (bimtek). Ketahanan pangan peningkatan kapasitas aparatur gampong se-kabupaten aceh timur, dalam pemahaman teknologi dan pengelolaan pangan lokal tahun 2025. Pada tanggal 22 oktober sampai dengan 24 oktober 2025, dan kegiatan itu selama dua (2) hari telah selesai di hotel harmoni kota langsa.
Untuk selanjutnya, dari beberapa lembaran dokumen data di peroleh wartawan media ini juga. Menggunakan pihak ke 3 (tiga) dari global edukasi prospek (grenpro). Selama kegiatan pelaksanaan bimtek ketahanan pangan belum terlaksana, dengan syarat dan cara pendaftaran peserta bimtek perangkat desa se-kabupaten aceh timur tersebut. Dibebankan kepada pihak peserta perangkat desa, yaitu. Dengan catatan, biaya kontribusi untuk dua (2) orang perangkat desa yang terlibat menjadi peserta kegiatan pelaksana bimtek itu. Senilai sekitar dalan dua (2) peserta, Rp.10.000.000,- setiap peserta yang mengikuti pelatihan tersebut di atas. Mendapatkan fasilitas sebagai berikut, 1. Penginapan selama 3 hari 2 malam, 2. Konsumsi selama kegiatan, 3. Baju seragam bimtek (batik), 4. Perlengkapan atribut bimtek, atk. Tas, 6. Uang saku, 7. Uang pengganti transportasi, 8. Modul, 9. Sertifikat, di tanda tangani oleh pihak ke 3 global edukasi prospek (genpro) ketua “ruswandy” tembusan : 1, bupati aceh timur. 2, ketua dpmg aceh timur. 3, para camat se-aceh timur. 4, para ketua BKAG se-aceh timur.
Ketua LSM bungong Lam Jaroe Aceh zulfadli s.sos,i.mm” penegak hukum baik Kejati Aceh mau dirkrimsus Polda aceh jangan tinggal diam ada oknum yang mengurus uang desa di aceh Timur dengen alasan kegiatan bimtek dan kegiatan yang aneh aneh, sebut nya lagi.
Kita juga akan segera surati kejagung dan mabes polri, dalam kegiatan bimtek ini. Gunakan wewenang dan jabatan mereka, untuk menggunakan dana desa itu”. Tutup, tegasnya oleh bung “Zulfadli” tersebut. Minggu 26/10/2025, sekitar pukul.17.24.wib.
(Pasukan Ghoib/Aktivis LSM BLJ Aceh)

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Aktivis LSM BLJ Aceh, Desak Kejati Aceh Periksa Kepala Desa Yang Terlibat BIMTEK.

Reporter: Perwakilan GWI Aceh