Scroll Untuk Lanjut Membaca
Aktivis LSM BLJ Aceh, Akan Surati Pihak Kejagung-RI Dan Kejati Aceh, Juga Di Tembusan Oleh Pihak Kejari Aceh Timur.
Terkait Dugaan Penyelanggara Pelaksana Kegiatan Bimtek Ke Lombok, Yang Sebagai Panitia Penyelenggara Oleh Pihak Para Camat Serta Juga Ketua Adepsi Se-Kabupaten Aceh Timur.
Yang Telah Menelan Biaya Mencapai Rp.7 Milyar Rupiah, Asal Dana Desa Se-Aceh Timur.
Banda Aceh |M.GWI.CO.ID- Terkait, pada sebelumnya yang sempat pernah telah terjadi pada pemberitaan secara publik di beberapa media online ini. Mau pun pada pemberitaan secara publik media online lainnya. Berjudul, pada awal dasarnya. Ketua Laskar Anti korupsi Aceh Timur, Desak KPK Dan Kejagung RI periksa Penggunaan Dana Desa Bimtek Ke Lombok. Terbitan pada hari minggu, tanggal 25/06/2025.
Berlanjut pada pemberitaan berikutnya, yang telah terjadi pemberitaan secara publik pada media online ini juga. Bersama pada media online lainnya, berjudul. Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe Aceh, Desak Kejagung-RI. Kejati Aceh, Juga Kejari Aceh Timur Periksa APDESI Dan Camat Se Aceh Timur Geuchik Ke Lombok. Tangkap Serta Periksa Camat Bersama Ketua Adepsi Di Kabupaten Aceh Timur, Terkait Penyelenggara Kegiatan Bimtek Ke Lombok.Nusa Tenggara Barat (NTB). Menghabiskan Dana Desa Mencapai Rp.7 Milyar Rupiah, Tanpa Adanya Berpotensi Bagi Pihak Perangkat Desa Lakukan Kegiatan Bimtek. Terbitan pada hari senin, 30 juni 2025 bulan lalu.
Maka dari itu, dari pihak aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) bungoeng lam jaroe aceh. Akan surati pihak kepala kejaksaan agung republik indonesia (kejagung-ri) dan pihak kepala kejaksaan tinggi (kejati) daerah provinsi aceh, dengan tembusan oleh pihak kepala kejaksaan negeri (kejari) daerah kabupaten aceh timur. Terkait adanya dugaan penyelenggaraan pelaksanaan kegiatan bimbingan tehnik (bimtek) ke lombok, yang juga sebagai panitia penyelenggara oleh pihak dari para camat serta juga ketua adepsi se-kabupaten aceh timur.
Kini telah menelan biaya mencapai Rp.7 milyar rupiah, dengan masing-masing per/desanya senilai Rp.15.500.000,- terbilang (lima belas juta lima ratus ribu rupiah) berasal dari dana desa se-kabupaten aceh timur. Untuk selanjutnya, oleh bung “zulfadli”. Dari pihak aktivis LSM BLJ daerah provinsi aceh, juga menyikapi dalam hal itu. Dan juga, kembali turut angkat bicara dengan secara publik. Kepada wartawan media online ini, “saya melihat kegiatan bimtek ini. Sudah menjadi lahan oknum para-para pejabat, untuk mencicipi. Juga serta menikmatinya, uang dana desa. Tetapi apa yang diharapkan oleh pemerintah di indonesia, bersama rakyat ibarat api jauh dari panggang.
Seandainya dana desa, tidak ada lagi. Maka oknum pejabat pun enggan membuat program, tentunya di zaman era modern ini. Kalau mau mencuri uang negara, tentunya menggunakan program. Mengenai berhasil dan tidaknya bagi oknum pejabat tersebut, itu nomor 20″. Ungkap, tandasnya oleh bung “zul” dengan tegas mengulaskan kepada wartawan media online ini. Rabu 02/06/2025, sekitar pukul.11.05.wib.
(Jihandak Belang/Team Aktivis LSM BLJ Aceh)

Reporter: Perwakilan GWI Aceh