
Dana Desa BUMG, Desa Gampong Gedubang Aceh, Mulai Tahun 2016, Tahun 2017 Dan Tahun 2018, Sampai Saat Ini.
Belum Ada Kejelasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Secara Hukum, Mencapai Ratusan Juta Rupiah, Terkesan Masih Senyap Saja.
Langsa Baro |M.GWI.CO.ID- Pada sebelumnya, sempat pernah terjadi Pemberitaan secara publik di media online ini bersama pada media online lainnya. Berjudul, Syah. Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe, Telah Layangkan Surat Ke Pihak Kejati Aceh. Terkait Adanya Dugaan Mark-Up Korupsi Dana Desa Gampong Gedubang Aceh, Atas Pengaduan Masyarakat. Serta Dengan Sistem Pengelolaan Dana BUMG, Diduga Fiktif. Terbitan pada hari selasa, 3 juni 2025 beberapa pekan lalu.
Maka dari itu, pihak aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) bengoeng lam jaroe daerah kota langsa provinsi aceh. Ingatkan kembali, pihak kepala kejaksaan tinggi (kajati) aceh. Surat yang telah di layangkan, dan telah di kirim melalui kantor pos dan giro kota langsa. Kantor kirim, KC langsa. 24400, tanggal posting. 31 may 2025, waktu posting sekitar pukul.10.34.19.wib, penerima. Kepala kejaksaan tinggi aceh kota banda aceh, di lueng bata batoh. Di lanjuti kembali, dengan nomor barcode P2505310039240.
Terkait dugaan mark-up ajang korupsi, dana desa badan usaha milik gampong (bumg) desa gedubang aceh kecamatan langsa baro kota langsa provinsi aceh. Mulai pada tahun 2016, tahun 2017 dan tahun 2018 beberapa tahun yang lalu. Yang sampai saat ini, belum ada kejelasan tindak lanjut hasil pemeriksaan secara hukum. Yang mencapai ratusan juta rupiah, yang nyari raib tanpa bekas dan bersuara dan terkesan senyap begitu saja.
Menurut bung “zulfadli”, selaku aktivis LSM bengoeng lam jaroe daerah kota langsa provinsi aceh. Menyikapi dalam hal itu, dan juga turut mengomentari kembali secara publik kepada wartawan media online ini. Memaparkan, “saya harap kepada pihak yang berwenang tolong di periksa. Hal terkait dugaan mark-up tersebut, dan bila hal ini tidak di gubris. Maka saya mohon maaf hal ini, akan saya bawa kemana yang lebih tinggi lagi”. Tandasnya, oleh bung “zul”. Menjelaskan, kepada wartawan media online ini senin 09 juni 2025 sekitar pukul.11.58.wib.
(Jihandak Belang/Team LSM Bengoeng Lam Jaroe Aceh)
Reporter:
Perwakilan GWI Aceh