Pandeglang |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Setelah bergulir kurang lebih tiga tahun, peristiwa yang ada di desa sida mukti kecamatan suka resmi pandeglang-banten. Para aparat desa yang pada mengundurkan diri, dari jabatannya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
0knum Kepala Desa "Kades" Sida Mukti Kecamatan Suka Resmi Pandeglang-Banten, Di Soal Warganya, Menghebohkan Publik.

Sebagai aparat desa, berujung buka laporan ke pihak aparat penegak hukum (APH). Di kabupaten pandeglang-banten, karena menurutnya tidak sejalan. Dengan harapan masyarakat,_Sehingga _Desa sida mukti kecamatan suka resmi pandeglang provinsi banten, menjadi sorotan publik.

Setelah, dari pihak sksi-saksi. Termasuk berinisial “U D”, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Dugaan penyimpangan dana desa (DD), menurut “U D”. Dirinya baru saja menjalani pemeriksaan oleh penyidik polres pandeglang, dan menjawab sekitar 20 (dua puluh) pertanyaan. Tentang dana desa, “U D” juga menyatakan. Bahwa tidak ada dana desa yang terserap, terutama di lingkungan sekitar saya.

“U D” juga menyatakan kembali, bahwa dirinya masih aktif sebagai aparat desa. Tetapi tetap independen, dalam memberikan keterangan kepada penyidik. Sebut “U D” kembali, dirinya berharap. Masalah ini, dapat segera di selesaikan secara terbuka dan transparan.

Selain itu, “U D” juga menyatakan. Bahwa peristiwa ini, sudah terbuka umum dan menjadi sorotan publik. “U D” berharap lagi, bahwa kejadian ini. Dapat menjadi cermin bagi semua pihak, untuk lebih hati-hati dalam menyerap dana negara.

Dalam komentar penutupnya “U D” itu, menyatakan. Bahwa dirinya tidak puas dengan kinerja kepemimpinan kepala desa, yang sekarang menjadi sorotan publik. “U D” juga kembali menyatakan, bahwa kepala desa memiliki sifat arogan.

Merangkum dari tokoh masyarakat desa sida mukti, bahwa pemeriksaan para saksi-saksi. Dugaan penyimpangan dana desa, yang ada di desa sida mukti kecamatan suka resmi pandeglang-banten.

Sejumlah saksi-saksi, sudah rampung di mintai keterangan oleh pihak penyidik polres pandeglang-banten 18 september 2025

Dari mulai RT/RW, kader sampai guru ngaji pun_ juga ikut di sertakan. Termasuk para mantan aparat desa sida mukti, yang telah ngundurkan diri pun di periksa sebagai saksi. Dugaan penyimpangan dana desa
Sida mukti, ucapnya. Tokoh masyarakat desa sida mukti kecamatan suka resmi itu, adanya kejadian ini. Kami berharap, kepada pihak aparat penegak hukum (APH)_ Kasus dugaan penyimpangan dana desa ini. Untuk di usut sampai tuntas, sehingga terang menerang. Setelah para saksi-saksi di pintai keterangan oleh pihak penyidik, karena dana desa ini. Menyangkut kepentingan masyarakat umum, dana desa bukan untuk perorangan atau memperkaya diri sendiri. Selainkan, untuk kesejahteraan masyarakat luas. Sesuai peraturan pemerintah, yang telah di tetapkan dan di sahkan sesuai undang-undang dasar (UUD).

(Red)

Reporter: Perwakilan GWI Aceh