

Yang Di Sebut-Sebut Sapaan Panggilan “Muchlis” Sebagai Pemborong Rekanan Kontraktor, Disinyalir Terkesan Kebal Hukum.

Dugaan Pekerjaan Asal Jadi Saja, Juga Di Pertanyakan Plang Papan Nama Nilai Kontrak Kerja, Terkesan Tersembunyi.

Aceh Tamiang |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Sungguh sangat memalukan, bagi kalangan rekanan pemborong alias kontraktor di daerah provinsi aceh. Terkait pemberitaan miring, proyek pekerjaan pemasangan paving blok, yang berlokasi di SDS bukit panjang 1 kecamatan manyak payed kabupaten aceh tamiang di wilayah hukum kepolisian resort langsa.
Yang disebut-sebut sapaan panggilan “Muchlis” sebagai pemborong rekaman kontraktor, disinyalir terkesan merasa kebal hukum. Yang pada sebelumnya juga, sempat telah terjadi pemberitaan secara publik di media massa online ini. Juga pada media massa lainnya, berjudul. Diduga Hasil Pekerjaan Proyek Pemasangan Paving Blok, Di SDS Bukit Panjang 1 Kecamatan Manyak Payed. Dugaan Di Pertanyakan Plang Papan Nama Kontrak Pekerjaan, Dan Disinyalir Pula, Terkesan Asal Jadi Saja. Terbitan pada hari sabtu, 22 november 2025 beberapa hari yang lalu.
Yang pada saat itu juga, dari pihak pekerja perwakilan pihak pelaksana kontraktor alias pemborong itu, yang di sebut-sebut sapaan panggilannya “kadafi”. Sempat pernah pula, mengomentari kepada wartawan media ini. Sewaktu di lakukan konfirmasi kepadanya itu, dia menyebutkan “kalau saya. Hanya orang kerja dari pihak pemborong, saya hanya makan gaji upah saja. Bersama orang kerja saya bang, kalau sebenarnya. Di atas saya sebagai pemborong proyek itu, Bernama ‘muchlis’. Kalau bang mau nomornya, bentar lagi. Saya akan kirim ke whatsappnya bang”, tuturnya “kadafi” tersebut dengan secara singkat komentarnya kepada wartawan media ini pada saat hari itu juga, di nomor selularnya 081376xxxx04. Terkirim langsung kepadanya, 21/11/2025 kemari lalu.
Dugaan kembali, pekerjaan proyek yang telah di kerjakan asal jadi saja. Juga di pertanyakan plang papan nama nilai kontrak kerja, juga terkesan tersembunyi. Parahnya lagi, ada pun pemberitaan miring secara publik pada media masa online itu. Dan juga sempat pernah di langsir oleh wartawan media ini juga, melalui seluler chat whatsapp “muchlis” tersebut. Di nomor selularnya, 085262xxxx31. Terkirim kepadanya itu, sabtu 22/11/2025 sekitar pukul.22.13.wib.
Dirinya, yang di sebut-sebut sapaan panggilan “muchlis” tersebut. Terpantau oleh wartawan media ini, dari selular chat whatsapp itu. Hanya dapat di pelototi saja, tanpa ada respon apa pun dari. Disinyalir kembali, “muchlis” diduga tidak memiliki nyali apa pun. Setelah di lakukan pemberitaan miring, yang telah viral tersebut.
Menurutnya, oleh bung “zulfadli s sos i mm” itu. Sewaktu wartawan media online ini juga, menyampaikan adanya pemberitaan miring, terkait pelaksanaan pekerjaan pemasangan paving blok. Di lokasi SDS bukit panjang 1 kecamatan manyak payed kabupaten aceh tamiang, di wilayah hukum polres langsa. Bung “zul” juga, langsung mengambil sikap dan untuk turut berkomentar kepada wartawan media ini. Agar dapat di lanjuti dengan secara viral publik, “kalau sudah seperti itu. Ngak jadi bagi kami, silahkan buat cara dia. Mau apa dia buat, kita coba surati ke pihak kantor dinas pendidikan dan budaya di kabupaten aceh tamiang. Kita pertanyakan berapa nilai kontrak pekerjaan pemasangan paving blok itu, dan kita jelaskan juga. Dengan hasil yang sudah mereka kerjakan, yang diduga asal jadi saja”. Tuturnya, bung “zul” dengan tegasnya. Minggu 23/11/2025, sekitar pukul.14.42.wib.
(Pasukan Ghoib/Team LSM BLJ Aceh)
Reporter:
Perwakilan GWI Aceh














