http://Gwiindonesia.co.id  TANGERANG,- Kamis, ( 31/07/2025 ) Dalam rangka memperkuat strategi nasional pemberantasan narkotika, Ketua Umum Gerakan Rehabilitasi dan Anti Narkotika Indonesia (GRANID), H. Akhyar Kamil, S.H., menyatakan komitmen penuh untuk bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya di Provinsi Banten, dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Menuju Banten Bebas Narkoba: Gerakan Rehabilitasi GRANID Perkuat Edukasi, Rehabilitasi, dan Sinergi Kepolisian dan BNN*

Sebagai organisasi sosial yang berbasis pada pendekatan preventif, edukatif, dan rehabilitatif, GRANID memfokuskan gerakannya pada penguatan ketahanan sosial masyarakat serta pemberdayaan generasi muda, kelompok yang paling rentan terhadap bahaya narkoba.

“Rehabilitasi dan pencegahan harus berjalan beriringan. GRANID siap menjadi mitra strategis Kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Akhyar Kamil.

Ia menekankan bahwa kejahatan narkotika merupakan ancaman multidimensional yang memerlukan kolaborasi lintas sektor—melibatkan pemerintah daerah, institusi pendidikan, tokoh agama, pelajar, serta masyarakat sipil.

GRANID saat ini mengimplementasikan sejumlah program strategis, seperti literasi anti-narkoba melalui kampanye edukatif, pendampingan sosial berbasis komunitas, pelatihan konselor sebaya, serta kemitraan kelembagaan dengan berbagai instansi.

Provinsi Banten ditargetkan sebagai wilayah percontohan nasional, dengan model penanganan berbasis masyarakat yang inklusif, sistemik, dan berkelanjutan.

“GRANID bukan sekadar gerakan, melainkan wadah pengabdian kolektif demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa. Mari bersama ciptakan Indonesia yang bersih dari narkoba,” pungkas Akhyar.

Reporter: GWI Banten Wartawan