Cirebon, gabungnyawartawanindonesia.co.id, 9 Maret 2026 – Kuwu Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, H. Kosasih, akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi tegas terkait beredarnya video viral di medsos yang dipublikasikan oleh akun ibnutrusmigroup pada 7 Maret 2026, yang memperlihatkan ketegangan antara pihak pengembang Rumah Ningrat di perumahan bersubsidi Trusmiland Pamengkang, dengan sejumlah warga sekitar.
Dalam keterangannya kepada awak media literasi.co.id di Kantor Desa Pamengkang, H. Kosasih menegaskan bahwa dirinya sejak awal berupaya memfasilitasi mediasi antara pihak pengembang dan warga. Namun situasi saat itu sudah terlanjur memanas sehingga dialog yang kondusif sulit tercapai.
“Kami dari pemerintah desa sebenarnya sudah berupaya memfasilitasi kedua belah pihak untuk duduk bersama di kantor desa. Namun kondisi saat itu sedang memanas sehingga suasana sulit dikendalikan,” ujar H. Kosasih.
Kuwu Pamengkang menjelaskan bahwa langkah yang diambil saat kejadian bukanlah tindakan sepihak, melainkan respon atas keluhan warga yang sudah berlangsung cukup lama. Warga mengeluhkan sejumlah persoalan yang dianggap belum mendapat perhatian serius, di antaranya:
• Kerusakan infrastruktur jalan menuju kawasan perumahan Trusmiland.
• Paving jalan yang bergelombang dan cekung, sehingga membahayakan pengguna jalan.
• Drainase yang buruk, menyebabkan genangan air terutama saat musim hujan.
• Debu dari aktivitas proyek yang dirasakan mengganggu masyarakat sekitar sebelum musim hujan.
Menurut Kuwu H. Kosasih, kondisi tersebut semakin parah saat musim hujan, di mana jalan menjadi rusak dan tergenang air akibat lalu lintas kendaraan proyek yang mengangkut material pembangunan.
Menanggapi narasi yang berkembang di media sosial mengenai dugaan premanisme, H. Kosasih dengan tegas membantah hal tersebut.
“Tidak ada unsur premanisme. Apa yang terjadi murni spontanitas warga yang sudah lama menyimpan keluhan. Kalimat yang sempat terlontar seperti ‘tidak takut polisi atau jenderal’ itu keluar secara spontanitas akibat emosional warga di tengah situasi yang memanas,” tegasnya.

Ketegangan tersebut terjadi saat warga melakukan penutupan akses jalan sementara yang berkaitan dengan aktivitas proyek milik Rumah Ningrat, yang mengakibatkan pekerjaan proyek sempat terhenti sekitar dua pekan dan membuat sejumlah pekerja tidak dapat bekerja.
H. Kosasih juga memberikan klarifikasi terkait isu penerimaan dana CSR sebesar Rp1 miliar yang sempat disinggung dalam polemik tersebut.
Menurutnya, dana tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kebutuhan infrastruktur yang berkaitan dengan akses jalan desa.
Ia menjelaskan bahwa dana tersebut dibagi menjadi dua bagian:
1. Sebagian untuk pembangunan senderan dan jalan, yang digunakan sebagai akses proyek dan masyarakat.
2. Sebagian lainnya sebagai kontribusi kepada pihak Perumahan Hasna, karena sebagian akses jalan yang digunakan merupakan aset tanah milik Desa Pamengkang, bahkan tidak masuk ke Pendapatan Asli Desa (PADes) Pamengkang.
“Sepengetahuan saya, dana tersebut digunakan untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur dan kontribusi akses jalan. Tidak ada yang disalahgunakan,” jelasnya.
Sementara itu, pihak pengembang Rumah Ningrat, melalui akun medsosnya di dalam videonya berencana melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Menanggapi hal itu, H. Kosasih menyatakan siap apabila diperlukan dalam proses hukum, selama tujuannya untuk menjelaskan fakta yang sebenarnya dan melindungi kepentingan warganya.
“Saya siap jika dibutuhkan dalam proses hukum. Prinsip saya adalah menjaga kepentingan warga sekaligus mencari solusi yang adil bagi semua pihak,” ujarnya.
Viralnya video tersebut di media sosial diakui H. Kosasih telah menimbulkan keresahan di masyarakat Desa Pamengkang. Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi.
“Saya meminta maaf kepada masyarakat Pamengkang atas kegaduhan yang terjadi. Saya tidak ingin kejadian ini menimbulkan kesalahpahaman atau citra negatif terhadap desa kami, berhubung dari video yang beredar di medsos dibuat dan dipublikasikan secara sepihak”, katanya.
Ke depan, Kuwu Pamengkang berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui mediasi yang kondusif, dengan melibatkan semua pihak untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat sekitar kawasan Trusmiland Pamengkang, bukan untuk kepentingan beberapa pihak atau pribadi.
“Kami terbuka untuk komunikasi dan bisa ber koordinasi langsung di lapangan. Mari kita duduk bersama, saling mengoreksi, dan mencari solusi terbaik, karena masyarakat sekitar Trusmiland jangan menjadi korban negatif akibat adanya konflik,” tutup Kuwu H. Kosasih.
(Agustinar)



















