http://Gwiindonesia.co.id– Serang – Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjen Imigrasi) Banten menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral bertema “Transformasi Desa Binaan Imigrasi untuk Pencegahan TPPO dan TPPM di Indonesia”, Selasa (28/10), di Aula Kanwil Imigrasi Banten, Kota Serang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Gelar Rakor Lintas Sektoral Bahas Transformasi Desa Binaan untuk Cegah TPPO dan TPPM

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari instansi terkait, termasuk perwakilan Desa Binaan Imigrasi di wilayah Provinsi Banten.

Dalam sambutannya, Kakanwil Felucia Sengky Ratna menegaskan bahwa TPPO dan TPPM merupakan kejahatan serius yang mengancam kemanusiaan dan masa depan bangsa, sehingga penanganannya tidak dapat dilakukan secara sektoral.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Fokus kita hari ini adalah transformasi Desa Binaan Imigrasi. Kita ingin mengubah desa yang semula hanya menjadi objek sosialisasi, bertransformasi menjadi subjek – benteng pertahanan pertama dalam mendeteksi dan mencegah TPPO, terutama yang bermodus pengiriman pekerja migran non-prosedural,” tegas Felucia dalam sambutannya.

Program Desa Binaan Imigrasi merupakan inisiatif dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang menyasar langsung desa-desa kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Wilayah tersebut kerap menjadi sasaran praktik perekrutan non-prosedural oleh calo atau sindikat perdagangan orang.

Melalui program Transformasi Desa Binaan Imigrasi, pendekatan lama yang hanya berupa sosialisasi pasif kini diubah menjadi pemberdayaan aktif dan berkelanjutan. Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) tidak hanya memberikan penyuluhan, tetapi juga melibatkan aparat desa, tokoh masyarakat, serta memperkuat kerja sama lintas instansi.

“Kami ingin Desa Binaan Imigrasi menjadi desa tangguh dan mandiri, memiliki daya tangkal terhadap praktik ilegal serta mampu menciptakan peluang ekonomi produktif di wilayahnya,” jelas Felucia.

Felucia menambahkan, transformasi Desa Binaan juga akan disinergikan dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberikan pembekalan keterampilan kerja bagi pemuda desa.
Program ini diharapkan mampu mengembangkan potensi ekonomi lokal agar masyarakat memiliki sumber penghasilan yang layak tanpa perlu bekerja ke luar negeri secara non-prosedural.

“Jika perekonomian desa kuat, maka keinginan masyarakat untuk bekerja ke luar negeri tanpa izin resmi dapat diminimalkan,” tambahnya.

Rakor lintas sektoral ini membahas sejumlah agenda penting, seperti pemetaan daerah rawan TPPO, identifikasi modus operandi baru, serta penguatan sistem pertukaran data dan informasi antarinstansi.
Diskusi juga menyoroti pentingnya peran pengawasan masyarakat di tingkat desa sebagai ujung tombak pencegahan.

“Langkah konkret yang disepakati hari ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh stakeholder di Banten untuk memperkuat koordinasi dan membangun sistem deteksi dini terhadap praktik perdagangan orang,” ujar salah satu peserta Rakor.

Kegiatan Rakor ini diharapkan dapat melahirkan rencana aksi bersama yang komprehensif dan implementatif, serta menjadikan Desa Binaan Imigrasi di Banten sebagai role model nasional dalam pencegahan TPPO dan TPPM dari tingkat paling dasar.

“Kami berharap hasil Rakor hari ini menjadi fondasi kuat bagi sinergi nasional dalam mencegah TPPO dan TPPM, dimulai dari desa sebagai basis utama pemberdayaan masyarakat,” pungkas Felucia. (Red)

Reporter: GWI Banten Wartawan