KUA Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Rabu, 1 Oktober 2025.
Era Digitalisasi dan Sosmed, keterbukaan, transparansi diaya Nikah di KUA, 600 ribu, tepis Stigma masyarakat, biaya nikah Mahal, jelas PLT KUA Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung, H. Eli.
Nikah Transparansi 600 ribu di KUA,PP 48/2014, tentang Biaya Nikah. PMA 30/2024, tentang Pencatatan Nikah. PMA 23/2024, tentang Prosedur Nikah, 600 ribu biaya Nikah di KUA, Pendapatan Negara Bukan Pajak ( PNBP ), tidak boleh di titipkan,calon pengantin daftar On-line, Format isi sendiri, di tanda tangani Kepala Desa, Validasi oleh KUA, jelas H. Eli PLT Kepala KUA Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung, di ruang kerjanya.
Era transformasi, keterbukaan, digitalisasi, calon mempelai bayar sendiri, sehingga menggugurkan Stigma Biaya Nikah Mahal, lanjut H. Eli.
Nikah di KUA, Biaya Murah,dengan daftar dan biaya nikah On-line, di Respons positip oleh calon pengantin. Sementara Lebe, yang selama ini keberadaannya di Desa, dengan era digitalisasi dan keterbukaan, tidak berlaku, jelas H. Eli. Selanjutnya, petugas KUA pun, tidak di benarkan Pungut Tarif Biaya Nikah, di akhir statementnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Era Digitalisasi, Sosmed 600 ribu PNBP , Pendapatan Negara Bukan Pajak, tepis Stigma Biaya Nikah Mahal.di KUA

Reporter: KABIRO BANDUNG GWI