Bogor ll Kamis.23/10/2025
Puluhan massa dan mahasiswa yang tergabung, menggelar aksi *”Garatiskan Jalan Tol”* di depan pintu Tol Ciawi Bogor, pada Kamis 23 Oktober 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes tentang despotik pemerintah terhadap rakyat, dengan konsensi yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
Dalam aksinya perwakilan mahasiswa dan koordinator aksi menyampaikan tuntutan kepada Jasa Marga untuk menggratiskan *”Jalan Tol”*
Aturan konsesi pengelolaan jalan tol seperti yang tercantum dalam Pasal *50 ayat (6) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004* (UU Jalan) dianggap bertentangan dengan UUD 1945.
Akademisi Universitas Juanda
Muhamad Ryan menjelaskan *Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Dasar Tahun 1945* menyatakan cabang- cabang produksi yang penting bagi negara dan terkait hajat hidup orang banyak dikuasai Negara.
Konsesi penggunaan jalan tol, lanjut Ryan, sangat bertentangan dengan konstitusi karena praktiknya pengusahaan jalan tol dikerjasamakan dengan pihak swasta murni.
“Dengan demikian, titik beratnya pasti mencari keuntungan semata,” jelasnya.
Semntara itu menurut Ramdan selaku koordinator aksi mengatakan,
” Seharusnya pengusahaan jalan tol tetap dikerjakan sendiri oleh Negara atau perusahaan badan usaha milik Negara. Hal itu karena konsesi jalan tol merupakan kepentingan Publik sehingga tidak boleh diprivatkan,” tegasnya.
Kemakmuran, hanya akan menjadi angan-angan masyarakat jika penerapannya seperti sekarang ini. Ia juga menyarankan masa konsesi pengelolaan jalan tol ke swasta harus dibatasi dan diatur dalam UU terkait,
” Jasa Marga sudah balik modal dan sudah harus dikembalikan, agar masyarakat dapat menikmati nya,” tukas Ramdan.
Uji studi berkaitan perundangan ternyata UUD45 tidak dapat dilaksanakan dan tidak dapat menelurkan aturan turunannya. Dengan demikian secara akademik pembayaran tol tanpa ada aturan yang konstitusional. Maka harus gratis. Sebelumnya sudah di usahakan via audiensi dengan pihak Jasa Marga, namun nampaknya di abaikan dan tidak perduli.
Penutup.
( Rls / Tim / Red )

















