Sukamulya, Gabungnyawartawanindonesia.co.id – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan setelah ditemukan tidak adanya papan informasi di lokasi pekerjaan. Padahal, papan informasi merupakan kewajiban pada setiap kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah.
Saat LensaTangerang.com meninjau lapangan, terlihat galian memanjang di tepi jalan dengan tumpukan batu belah dan adukan semen yang menandakan pekerjaan TPT sedang berlangsung. Namun tidak terlihat papan proyek yang seharusnya berisi nama kegiatan, sumber dana, nilai anggaran, durasi pekerjaan, dan pihak pelaksana.
Situasi semakin menarik ketika seorang pekerja memberikan pengakuan mengejutkan. Ketika ditanya keberadaan papan informasi, ia menyebut bahwa papan proyek ada namun masih disimpan di rumah dan belum dipasang. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa identitas proyek sengaja tidak ditampilkan sehingga publik tidak mengetahui detail penting seperti panjang dan volume pekerjaan, anggaran yang digunakan, hingga pengawasan resminya.
Pekerja turut menyebut bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh CV Razka Dua Samudra dengan pelaksana lapangan bernama Hartono. Meski perusahaan tersebut terdaftar sebagai badan usaha konstruksi, absennya papan informasi tetap menjadi tanda tanya besar mengenai transparansi pelaksanaan proyek.
Warga Desa Bunar yang ditemui pun mempertanyakan praktik tersebut. Mereka menilai setiap proyek pemerintah harus memasang papan informasi agar masyarakat mengetahui jenis kegiatan yang sedang dikerjakan dan anggaran yang dipakai. Minimnya informasi membuat pengawasan publik sulit dilakukan dan berpotensi membuka celah penyimpangan.
Pembangunan proyek tanpa pemasangan papan informasi ini diduga melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, yang secara jelas mengatur kewajiban pemasangan papan informasi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
LensaTangerang.com meminta Pemerintah Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, serta dinas teknis Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait alasan papan proyek tidak dipasang, identitas lengkap kegiatan, besaran anggaran, dan pihak pelaksana resmi yang bertanggung jawab. Keterbukaan informasi diperlukan agar pelaksanaan proyek sesuai aturan dan dapat diawasi oleh publik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait. LensaTangerang.com akan terus melakukan penelusuran dan upaya konfirmasi lanjutan.
Penulis: M Doni || Kaperwil Lensatangerang.com
Sumber: Kaperwil Lensatangerang.com

















