Tangerang, gabungnyawartawanindonesia.co.id., – Kepolisian Sektor Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Jatiuwung. 2 (Dua) pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti setelah dilakukan pengejaran lintas wilayah hingga Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Rabu,29/10/2025.
*Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, S.H*. menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan warga atas kehilangan sepeda motor di Jalan Gatot Subroto Km. 1, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 01.15 WIB.
“Korban atas nama
*Tri Hartawan (32)”* melaporkan bahwa sepeda motor Honda Beat Street miliknya hilang. Motor tersebut dilengkapi alat pelacak GPS, sehingga tim opsnal segera melakukan pelacakan dan pengejaran berdasarkan sinyal yang terpantau,” ungkap Kapolsek. Dipimpin oleh *Kanit Reskrim AKP. R. DERRY DKP, S.H., M.Si*., tim bergerak cepat menelusuri arah pergerakan kendaraan hingga akhirnya sekitar pukul 02.30 WIB, berhasil mengamankan dua orang pelaku di Jl. Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten. Kedua pelaku yang diamankan adalah :

*Samusul Mualif alias Samsul bin Misra (21)*, warga Kadu Belang, Mekar Jaya, Pandeglang. berperan sebagai joki, *Muhamad Rijal alias Rijal (33)*, warga Kadu Belang, Mekar Jaya, Pandeglang – berperan sebagai eksekutor atau pemetik. Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain: *2(dua) buah pegangan kunci leter T dan sembilan mata kunci leter T, – Tiga mata kunci magnet, dua kunci leter L, – Satu unit sepeda motor Suzuki Satria sebagai sarana kejahatan*, – Satu unit sepeda motor hasil curian, – *Dua unit handphone, – Satu bilah pisau badik, satu pucuk pistol korek api*, serta beberapa perlengkapan pribadi pelaku. Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa kedua pelaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang.
“Pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak sepuluh kali, menggunakan alat khusus berupa kunci leter T,” terang *AKP R. Derry*. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jatiuwung untuk proses Hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat. Kapolsek Jatiuwung menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif untuk menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukum Polsek Jatiuwung.
“Terima kasih kepada masyarakat yang sigap memberikan laporan dan informasi. Sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap kejahatan seperti ini,” tutup KOMPOL RABIIN, S.H.
Kapolres Metro Tangerang Kota *Dr Raden Muhammad Jauhari, SH, SIK, MSI*, membenarkan kejadian tersebut dan mengapresiasi tugas jajaran Polsek Jatiuwung atas kerja keras dan dedikasinya mengungkap pelaku Curanmor R2, Kapolres berpesan agar masyarakat lebih berhati hati dalam memarkirkan kendaraannya terutama di tempat sepi, untuk lebih amannya agar ditambahkan kunci tambahan atau dipasang alat GPS, apabila melihat mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat menghubungi call center bebas pulsa 110 “imbuhnya”.
Penutup.
( Rls // Red ).
















