Tangerang, gabungnyawartawanindonesia.co.id., 10 November 2025 — Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 17 tersangka diamankan dengan total 158 tempat kejadian perkara (TKP) diungkap selama periode Oktober 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 17 Pelaku Curanmor, 158 TKP Terkuak

Kegiatan press release dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakasat Reskrim Kompol Antonius, SH, MH, Kasi Propam Kompol Toto Sanyoto, SH, Kasi Humas AKP Prapto Lasono, SH, MH, serta para Kanit Reskrim Polsek jajaran: Karawaci, Jatiuwung, dan Ciledug.

Rincian Kasus dan Pelaku
Berdasarkan hasil penyelidikan, 17 tersangka memiliki peran berbeda, terdiri dari:
10 orang pemetik,
6 orang joki, dan
1 orang penadah hasil curian.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

3 unit kendaraan roda empat (KR4) jenis losbak alat untuk mengangkut motor hasil curian

19 unit kendaraan roda dua (KR2)

1 bilah senjata tajam

7 kunci leter T/L/Y

35 mata kunci palsu

5 unit telepon genggam

1 rekaman CCTV

4 lembar STNK, dan

1 senjata api mainan

Kapolres menjelaskan, “Dari hasil pemeriksaan, para tersangka terlibat dalam 158 TKP curanmor di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Mereka beraksi secara acak dan berpindah-pindah lokasi menggunakan kunci leter T yang telah disiapkan sebelumnya.”

Sebaran Kasus yang di tangani
Unit 3 Ranmor Satreskrim: 42 TKP

Polsek Karawaci: 14 TKP

Polsek Jatiuwung: 92 TKP

Polsek Ciledug: 2 TKP

Dari 17 tersangka yang diamankan terdapat 5 orang residivis kasus yang sama.

Kapolres Metro Tangerang Kota telah membentuk Tim Opsnal Gabungan Polres dan Polsek untuk memberantas pelaku Curanmor R2, selain itu memerintahkan anggota Polri yang berpakaian Dinas untuk berpatroli pada jam jam rawan terjadinya aksi Curanmor.

Dalam pesannya Kapolres memerintahkan anak buahnya untuk tidak segan segan melakukan tindakan tegas dan terukur apabila menemukan pelaku Curanmor yang membawa senjata tajam maupun senjata api yang dapat membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat.

Dalam waktu yang bersamaan Kapolres juga menyerahkan 2 unit sepeda motor hasil curian untuk dikembalikan kepada pemilik / korban diantaranya seorang Karyawan dan seorang pekerja Ojol.

Kapolres berpesan bagi pemilik kendaraan bermotor agar lebih berhati hati saat memarkirkan motornya terutama pada jam jam dini hari antara jam 01.00 sd jam 05.00 Wib, tambahkan kunci ganda maupun parkir tempat aman, di lengkapi camera CCTV, apabila ada gangguan Kamtibmas segera hubungi Call Center 110.

Reporter: Yunus Bond