Boyolali |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Polres boyolali, membongkar praktek prostitusi anak yang terjadi di boyolali. Di banyudono, pada akhir November 2025. Dua remaja asal suka bumi, menjadi korban perdagangan seksual tersebut.
Kapolres boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, menyampaikan ada dua tersangka dalam kasus ini, yaitu DWC selaku mucikari dan K selaku koordinator admin. Tempat kejadian perkara berada di sebuah indekos wilayah banyudono.
” Korban yang dieksploitasi secara seksual dan atau ekonomi ada dua orang. Atas inisial JS usia 15 tahun 11 bulan warga suka bumi jawa barat. Lalu inisial R usia 15 tahun 11 bulan, asal dari Jakarta tapi domisili di suka bumi ,” kata satlantas polres boyolali dalam jumpa pres rabu 3/12/2025.
Kedua remaja itu dijanjikan bekerja di boyolali, namun kenyataannya mereka justru diperdagangakan secara ekonomi dan seksual.
Kasus ini bermula dari kecurigaan warga terhadap aktivitas dugaan prostitusi atau open BO melalui aplikasi MiChat di sebuah indekos pada sabtu 29/11/2025 sekitar pukul.23.30.wib, warga bersama polsek banyudono memeriksa indekos tersebut dan menemukan aktivitas prostitusi.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu dan membawa JS serta R ke polsek Banyudono. Beberapa orang lain yang berada di indekos juga diamankan sebelum deserahkan ke polres boyolali.
“Dari pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Boyolali, diketahui indekos tersebut digunakan untuk kegiatan prostitusi atau eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap anak yang dikendalikan oleh seseorang bernama DWC,” jelas Rosyid.
Polisi kemudian menangkap DWC. Selain itu, K juga ditangkap karena berperan sebagai anak buah DWC yang mengelola indekos tersebut.
Yang paling mengagetkan dalam perkara ini adalah saudara DWC juga menggunakan anak-anak sebagai admin. Ada empat orang anak yang digunakan sebagai admin, rata- rata usianya 17 tahun. Insisialnya MU, R,K, dan LP,” kata dia.
(Red/Armila GWI)
















