
detektifinvestigasigwi.com- LANGKAT | Pemberantasan narkoba dan judi yang sedang gencarnya dilakukan oleh Polda Sumut sepertinya bertolak belakang dengan Polres Langkat. Hal ini diketahui awak media dengan adanya judi berkedok game tembak ikan yang sedang marak beroperasi di wilayah hukum Polres Langkat tepatnya di Desa Bulu Telang Kec. Padang Tualang yang tidak tersentuh hukum.
Diduga pemilik game yang merupakan oknum TNI ini menawarkan judi permainan game tembak ikan dimana nantinya koin-koin yang diperoleh dapat ditukarkan dengan uang tunai. Dengan perbandingan 100 koin ditukar dengan uang kontan sejumlah Rp90 ribu.
Menurut informasi warga lokasi, bisnis haram perjudian itu beroperasi tak mengenal waktu hingga 24 jam. Praktik perjudian tersebut mampu meraup omset hingga ratusan juta rupiah setiap harinya.
“Setiap harinya ramai orang datang untuk bermain judi ketangkasan tembak ikan disitu, bahkan, ada warga yang dari luar sengaja datang untuk main sampai pagi,” sebut warga yang identitasnya tidak mau dipublikasikan, (8/2/25).
Informasi warga juga menyebutkan, praktik perjudian itu sudah berlangsung selama beberapa bulan lebih, tanpa tersentuh hukum. Bisnis haram itu mendapat penjagaan dan pengawalan dari pria berbadan tegap yang diduga oknum TNI.
Pantauan media saat berada di lokasi, Sabtu (09/02/2025), rata-rata yang bermain di tempat game tersebut adalah pria paroh baya. Dengan membayar koin minimal sejumlah Rp50 ribu, pengunjung dapat bermain game tembak ikan tersebut. Nantinya setelah terkumpul banyak koin bisa ditukar dengan sejumlah uang tunai.
Dilokasi tersebut, pengunjung yang datang silih berganti keluar masuk dengan tujuan bermain judi ketangkasan jenis tembak ikan dan jackpot dengan leluasanya.
Menurut keterangan pengunjung, “permainan game ini telah beroperasi sekitar beberapa bulan ini,” tegasnya.
Terkait lokalisasi judi tembak ikan yang ada di Desa Bulu Telang Kec, Padang Tualang, awak media mengkonfirmasi Kapolres melalui Kasatreskrim via whatsApp tidak menjawab.(TIM)