Medan – Gabungnyawartawanindonesia.co.id | Dunia jurnalistik kembali diuji. Kekerasan terhadap wartawan Junaedi Daulay yang terjadi tujuh bulan lalu hingga kini belum menunjukkan progres hukum yang jelas. Ironisnya, kasus ini justru tampak diabaikan oleh Polrestabes Medan, yang terkesan lamban dan tidak serius menindak pelaku.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Jurnalis Indonesia Bergerak! Polrestabes Medan Dinilai Abaikan Keadilan dalam Kasus Kekerasan terhadap Wartawan

Junaedi, yang juga anggota komunitas jurnalis lokal, menjadi korban perampasan alat kerja, intimidasi verbal, dan cekikan oleh anak seorang oknum Kepala Desa Cinta Rakyat serta preman debt collector Megacom Medan. Hingga kini, tidak ada satu pun tersangka ditetapkan, meski laporan, bukti, dan saksi telah diserahkan sejak awal tahun.

“Kami jurnalis bukan kriminal. Kami bekerja untuk publik. Tapi ketika keadilan dimatikan seperti ini, maka solidaritas harus bicara,” tegas Junaedi saat menggelar aksi damai di depan Markas Polrestabes Medan, Jumat (1/8).

Aksi yang berlangsung lebih dari satu jam itu tidak direspons langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, yang justru menghindari tatap muka dan memilih diam di balik tembok institusi.

“Kami berdiri bersama anak kami, berharap ada penjelasan terbuka. Tapi yang kami terima hanya pertemuan tertutup dan jawaban normatif: ‘Sabar, sedang berproses.’ Ini bentuk ketidakpekaan terhadap perjuangan kami,” tambah Junaedi dengan nada kecewa.

Dalam aksinya, ia mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol berkabung atas matinya keadilan bagi jurnalis di Medan.

Aksi ini membawa dua tuntutan utama kepada institusi kepolisian:

  1. Menetapkan tersangka terhadap anak oknum Kades Cinta Rakyat yang telah melakukan kekerasan terhadap wartawan.
  2. Menindak tegas preman debt collector dari Megacom Medan, yang disebut kerap meresahkan masyarakat dan bertindak di luar hukum.

Sebagai organisasi yang menaungi insan pers, Gabungnya Wartawan Indonesia menilai penanganan lambat ini sebagai bentuk ancaman nyata terhadap kemerdekaan pers dan profesionalisme jurnalis di lapangan.

“Kami menyerukan kepada seluruh elemen pers dan masyarakat untuk tidak diam. Ini bukan soal satu orang jurnalis—ini tentang harga diri profesi dan kemerdekaan menyampaikan kebenaran,” ujar salah satu pengurus GWI dalam pernyataan tertulis.

Gabungnya Wartawan Indonesia akan terus mengawal kasus ini dan mendesak Polrestabes Medan untuk menunjukkan keberpihakan pada keadilan, bukan kekuasaan.

(Tim Redaksi | Gabungnyawartawanindonesia.co.id)


Jika Anda ingin versi khusus untuk rilis ke komunitas jurnalis nasional atau internal organisasi, saya bisa bantu sesuaikan juga.

Reporter: ZULKARNAIN IDRUS