Bengkulu Utara, Gabungnyawartawanindonesia.co.id – Aktivitas tambang galian C diduga ilegal di Kabupaten Bengkulu Utara semakin mengkhawatirkan. Salah satu sorotan utama adalah penambangan pasir di sepanjang pesisir pantai mulai dari Kecamatan Air Napal hingga Kecamatan Ketahun.
Meski Polres Bengkulu Utara telah memasang papan larangan di beberapa lokasi, khususnya di Kecamatan Air Padang, namun hingga kini penambangan pasir ilegal tersebut masih terus beroperasi seolah kebal terhadap hukum.
Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional (OMBB), M. Diamin, mengecam keras aktivitas tambang ilegal yang ditengarai sebagai penyebab abrasi pantai yang terus memburuk dari tahun ke tahun.
“Saya melihat kondisi pesisir pantai di Bengkulu Utara kian memprihatinkan. Abrasi terjadi hampir di seluruh wilayah pesisir, diduga kuat akibat aktivitas galian pasir yang dibiarkan terus berlangsung. Ini harus dihentikan!” tegas M. Diamin kepada wartawan, Sabtu (20/7/2025).
Ia mendesak Polda Bengkulu untuk tidak tinggal diam dan segera menindak tegas para pelaku tambang ilegal yang dinilai secara terang-terangan mengabaikan hukum.
“Mereka ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak lingkungan dan merugikan masyarakat luas. Sudah ada peringatan dari Polres, tapi masih saja beroperasi. Saya minta aparat penegak hukum jangan tutup mata,” tandasnya.
Lebih jauh, M. Diamin juga mendesak Gubernur Bengkulu agar segera memerintahkan dinas terkait turun langsung memantau kondisi pesisir pantai yang mengalami kerusakan parah.
“Ini bukan masalah sepele. Saya minta dinas lingkungan dan pertambangan segera bertindak. Jangan menunggu bencana lebih besar,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menuntut DPRD Provinsi Bengkulu, khususnya komisi yang membidangi pertambangan dan lingkungan, untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi-lokasi tambang ilegal yang merusak ekosistem pantai.
“Jika permintaan ini tidak ditanggapi, dalam waktu dekat kami dari OMBB akan melayangkan surat laporan resmi ke Polda Bengkulu dan menembuskan ke Mabes Polri,” tegas M. Diamin menutup pernyataannya.
Aktivitas tambang ilegal yang terus berjalan di tengah peringatan keras dari aparat, menimbulkan tanda tanya besar: Ada apa di balik pembiaran ini?
(Redaksi – Ad/BA)