Scroll Untuk Lanjut Membaca
Aktivitas Narkoba jenis sabu-sabu bebas diperjual belikan. Bernyalikah APH

Sumatra Utara ll gabungnyawartawanindonesia.co.id ll Mapolda Sumatera Utara bersama BNN Propinsi Sumatera Utara,publik mendengar dengan gigihnya melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Sumatera Utara khususnya.
Namun ada satu wilayah yang luput dari pantauan dan jangkauan para penegak hukum Wilayah Sumatera Utara.

Pantauan awak media NR dilapangan, Bandar narkoba yang diketahui residivis berinisial H secara bebas memperdagangkan narkoba jenis sabu-sabu. Tampak loket mungil berdiri diatas jembatan penyeberangan bekas kilang kayu/sawmil pembuatan triplek yang telah tutup didesa Halaban.
Tepatnya lokasi loket penjualan sabu-sabu tersebut berkisar kurang lebih 500 meter dari Pos Pol Besitang yang berada didesa halaban, bahkan tak jauh dari loket/tempat ecer narkoba jenis sabu-sabu itu, tersedia pondok bagi para pecandu untuk menikmati barang haram tersebut.

PM yang mengaku warga setempat saat ditemui awak media menjelaskan, keberadaan bandar Narkoba H dan menjalankan aksinya didesa mereka,telah lebih dari sepuluh tahunan berjalan tanpa tersentuh hukum. Ungkapnya.

Pernah ada terdengar anak buah H yang digerebek aparat bang. Tetapi esok harinya anak buah H yang lainnya yang bekerja memasarkan barang haram tersebut kepada warga. Sepertinya APH terkesan menutup mata dengan sepak terjang H beserta gengnya dalam pusaran Narkoba disini bang. Paparannya.

H sebagai bandar Narkoba jenis sabu-sabu itu tak kenal takut, padahal lokasi tempat H memasarkan barang haram tersebut, berada kurang lebih 800 meter dari Pos perbatasan Sumut-Aceh. Tambahnya.

Hal senada juga diutarakan LH ibu rumah tangga yang juga mengaku warga setempat, LH merasa kecewa dengan sikap aparatur desa yang seakan-akan membiarkan Narkoba meracuni warga sekitarnya,maupun masyarakat yang datang dari Propinsi Aceh untuk membeli/menikmati Narkoba. Ungkapnya.

Lain lagi dengan warga yang berinisial RH, yang bercerita kepada awak NR, terkait bandar Sabu-sabu yang berinisial H itu, ia sepertinya tidak bisa ditangkap bang, karena uangnya banyak,asetnya ada dimana-mana,mobil nya aja merk Fortuner putih mulus warnanya. Terus
Kalau ada anak buah H, yang tertangkap, dia (H) tetap bebas memasarkan sabu-sabu dengan memakai anak buah lainnya untuk memasarkan sabu-sabunya. Tutur RH geram.

Berbekal imformasi dan keluhan warga desa Halaban kecamatan Besitang Kabupaten Langkat/ Stabat Propinsi Sumatera Utara diatas.

Tim investigasi media NuansaRealita news com turun kelokasi. Rabu 29/10/2025.

Tim investigasi menemukan adanya loket penjualan,(lihat gambar) dan warga antri tuk membeli sabu-sabu dan pondok untuk mengunakan/menghisap sabu-sabu yang tidak jauh dari loket penjualan. Tim juga melihat suasana ramai para pecandu didalam pondok yang hanya ditutupi krey tersebut. Tampak juga botol kemasan Aqua/minuman botol yang sudah diinovasi dengan pipet sehingga menjadi alat hisap (bong),dan korek api/mancis yang tersedia bertengger diatas balok kayu,dan plastik putih berserakan dilantai tanah. Tim menyakini kalau plastik putih bening itu bekas bungkus narkoba yang berserakan didalam pondok tersebut. (Tim.)

Reporter: Jurnalis GWI