Sintang,gabunganwartawanindonesia.co.id-Kalbar, — Konflik lahan antara warga pemilik tanah bersertifikat dengan pihak perusahaan PT HPI tepatnya di PT DAP 1 dan PT DAP 2 tetapi hari ini terjadi di PT DAP 1,di wilayah Desa Empunak Tapang Keladan, Kecamatan Ketungau Hulu ,Kabupaten Sintang, kembali memanas. Warga yang sedang melakukan panen di lahan miliknya justru dituduh mencuri oleh pihak perusahaan, Jum’at 10/10/2025.
Peristiwa ini terjadi saat warga Dusun Tapang sedang memanen hasil di lahan yang mereka klaim sebagai milik pribadi dengan bukti sertifikat kepemilikan tanah. Namun, menurut keterangan sejumlah warga, mereka dijemput secara paksa oleh oknum manajer perusahaan bernama Manulang bersama aparat keamanan.
“Kami punya sertifikat resmi. Tanah yang kami panen itu bukan di dalam HGU perusahaan, tapi di luar wilayah HGU. Tapi kenapa kami dituduh mencuri?” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari anggota Brimob bernama Angga, sebelumnya pihaknya mengaku dipaksa untuk melakukan penangkapan terhadap warga, namun mereka menolak karena tidak ada dasar hukum yang jelas.
“Kami tidak bisa menangkap anak-anak kampung tanpa dasar. Tapi hari ini, manajer yang bernama Manulang dengan arogan langsung turun lapangan dan memerintahkan polisi dan tentara untuk menangkap warga,” kata sumber tersebut.
Berdasarkan video yang beredar, terlihat hasil panen warga ditahan di Pos Security 1 dan belum bisa dibawa keluar. Warga menyebut pihak perusahaan beralasan bahwa hasil panen tersebut akan dilaporkan ke Polres Sintang.
Sebelumnya, pada 6 Oktober 2025, perwakilan masyarakat sempat mendatangi Kantor BPN Kabupaten Sintang bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan. Dalam pertemuan itu, BPN menyarankan agar warga membuat laporan resmi ke Kanwil BPN Provinsi Kalbar dan mendokumentasikan setiap kegiatan panen, termasuk siapa yang bekerja di lahan dan siapa dari pihak perusahaan yang turun ke lapangan.
Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut dari hasil pertemuan tersebut. Masyarakat juga mengaku sempat menunggu surat panggilan dari oknum TNI yang sebelumnya berjanji akan memediasi permasalahan ini, namun hingga saat ini surat tersebut tak kunjung datang.
Kehadiran manajer dengan gaya angkuh dan arogannya dengan percaya diri bersama aparat bersenjata membuat warga, terutama para ibu-ibu yang sedang berada di lokasi panen, merasa takut dan terintimidasi.
“Kami hanya ingin memanen di tanah kami sendiri, tanah yang punya sertifikat. Tapi malah diperlakukan seperti pencuri,” kata salah satu warga perempuan yang hadir di lokasi.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius masyarakat Lubuk Tapang. Mereka berharap pihak berwenang, khususnya BPN, Polres Sintang, dan Pemerintah Kabupaten Sintang, dapat turun tangan untuk memastikan keadilan bagi warga yang memiliki hak sah atas tanahnya.
Pewarta : Rinto Andreas