Bengkayang,gabunganwartawanindonesia.co.id-Kalbar-, Beredarnya postingan di media sosial berjudul “Tambang Emas Ledo Cemari Sungai, Sejumlah Kades Lapor Polda Kalbar” mendapat tanggapan tegas dari Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Ledo, Egi Hermanus.
Dalam keterangannya kepada media ini, Rabu (27/8/2025), Egi yang juga merupakan Kepala Desa Lomba Karya menegaskan bahwa tudingan sepihak terhadap masyarakat Kecamatan Ledo tidaklah tepat.
“Sungai Ledo itu merupakan sungai besar yang di hulunya mengalir Sungai Sebalo, Sungai Teriak, dan beberapa sungai lainnya. Jadi jangan langsung menuding pencemaran hanya akibat aktivitas masyarakat Ledo,” ujar Egi.
Ia menjelaskan, aliran Sungai Ledo bermuara hingga ke Sungai Sambas dan laut lepas, sementara hulu sungai menerima aliran air dari berbagai wilayah, termasuk Kota Bengkayang dan Kecamatan Teriak.
Menurutnya, jika ada pihak yang merasa keberatan atau menuding adanya pencemaran, sebaiknya melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Lebih lanjut, Egi menuturkan bahwa Sungai Ledo sejak dulu dikenal sebagai sumber pasir yang menjadi mata pencaharian masyarakat setempat. Aktivitas penambangan pasir, kata dia, sudah lama berlangsung dan menjadi bagian dari ekonomi warga.
“Kalau pencemaran hanya dituding akibat tambang emas, itu jelas salah alamat. Seandainya kami bisa memindahkan aliran Sungai Ledo agar tidak sampai ke Sambas dan laut, tentu akan kami lakukan. Tapi kan itu sudah hukum alam, air pasti mengalir dari tempat tinggi ke rendah,” ungkapnya dengan nada kesal.
Terkait isu penggunaan bahan kimia berbahaya yang mencemari Sungai Sambas, Egi menegaskan pihaknya tidak mengetahui hal tersebut.
“Yang tahu hanya pihak berkompeten di bidang itu. Lagi pula, di Ledo juga ada beberapa pabrik yang airnya bisa saja meluap dan mengalir ke sungai. Silakan lakukan investigasi, jangan hanya menuding warga Ledo,” pungkasnya.
Pewarta : Albertus Aji