Banggai, gabungnyawartawanindonesia.co.id Sulewesi Tengah — 19 November 2025
Kasus penyerobotan lahan milik seorang imam masjid di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, kembali memantik perhatian publik. H. Djamin, seorang imam masjid sekaligus pemilik lahan yang diduga diserobot oleh PT Donggi Senoro LNG (DSLNG), hingga kini masih hidup dalam kesengsaraan meski telah mengantongi putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Ironisnya, eksekusi putusan tersebut tak kunjung dilaksanakan lantaran adanya dugaan penggunaan surat palsu oleh pihak perusahaan sebagai dasar penguasaan lahan. Situasi ini membuat Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang (ETH) bereaksi keras.
Ketua Umum ETH, H. Dedy Safrizal, menegaskan bahwa lembaganya tidak akan tinggal diam atas dugaan kesewenang-wenangan tersebut.
“Putusan sudah inkrah, tapi eksekusi tidak berjalan hanya karena adanya surat yang diduga palsu. Ini jelas merugikan rakyat kecil. Kami akan membawa kasus ini ke sejumlah instansi, termasuk Kejaksaan Agung RI, KPK, Kementerian ATR/BPN, Pengawas MA, Satgas Mafia Tanah, hingga Komisi Yudisial. Bila perlu, kami akan mengadukan ini langsung kepada Presiden Prabowo,” ujarnya tegas.
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen ETH, Ganda Satria Dharma, turut mengecam perlakuan terhadap H. Djamin yang selama hidupnya mengabdikan diri sebagai imam masjid dan pelayan umat.
“Jika seorang imam masjid saja bisa diperlakukan tidak adil, dikriminalisasi, dan haknya dirampas, lalu kepada siapa lagi rakyat kecil mengadu? Penindasan seperti ini terus menjadi konsumsi masyarakat tertindas,” tegasnya.
ETH berkomitmen mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Ganda bahkan mengultimatum pihak-pihak terkait agar berhati-hati dalam mengambil keputusan dan tidak mengabaikan hak masyarakat kecil.
ETH menegaskan bahwa peringatan Presiden Prabowo agar tidak ‘bermain-main dengan rakyat kecil’ harus menjadi pedoman bagi seluruh pihak, terutama dalam proyek-proyek yang berkaitan dengan objek vital nasional.
“Asta Cita Presiden tidak boleh ditabrak seenaknya. Regulasi jangan menjadi momok yang menyiksa rakyat,” tegas Dedy.
ETH berencana segera mengajukan laporan resmi kepada Presiden Prabowo.
“Kami optimis dan tetap berkomitmen berpihak pada rakyat tertindas,” pungkas Ketum ETH.

















