Sambas,gabunganwartawanindonesia.co.id-Kalimantan Barat-Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat di wilayah Kabupaten Sambas, tepatnya di lahan perkebunan kelapa sawit yang dikelola APN Agrinas Palma Nusantara Divisi 6 Dan Divisi 8 terletak di Berdjongkong, Dusun Beruang, Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
PT APN Agrinas Palma Nusantara Diduga Biarkan PETI Beroperasi:Kinerja Penegak Hukum Dipertanyakan

Yang diketahui PT APN ini Menerima Mandat Mengamankan Aset Negara Dari Mentri BUMN yang mana Perusahaan ini tadinya milik Korporasi Duta Palma yang disita oleh Kejaksaan Agung RI, Dalam Mengamankan Aset Negara saat ini dikelola oleh PT. Agrinas Palma Nusantara memang menerima pengelolaan lahan Eks PT Duta Palma di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang, yang merupakan hasil rampasan dari Kejaksaan Agung. Lahan ini diserahkan setelah adanya penertiban kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejaksaan Agung.

Secara lebih rinci, PT Agrinas Palma Nusantara menerima lahan seluas 33.000 hektare di Kabupaten Bengkayang dan 12.805,67 hektare di Kabupaten Sambas, yang sebelumnya dikelola oleh PT Duta Palma. Penyerahan lahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyelamatkan aset negara dan mengoptimalkan lahan yang bermasalah.

Penting untuk dicatat bahwa PT Agrinas Palma Nusantara akan melakukan normalisasi kebun, pembenahan manajemen, serta mendukung program prioritas Presiden, seperti peningkatan kesejahteraan rakyat. Selain itu, akan dilakukan verifikasi administrasi untuk menyelesaikan permasalahan terkait lahan, termasuk ganti rugi tanam tumbuh (GRTT).

Dengan demikian, kehadiran PT Agrinas Palma Nusantara diharapkan dapat membawa dampak positif dalam mengamankan Aset Negara.

Terkait kegiatan ilegal ini telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun dan hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak Manajemen Perusahaan.

Menurut keterangan dari beberapa pekerja di lokasi, aktivitas PETI tersebut telah menyebabkan kerusakan serius pada lahan perusahaan.

“Tanah jadi rusak, kebun sawit tumbang, dan ini sudah berlangsung lama.

Awak media menyayangkan manajemen Perusahaan terkesan membiarkan setelah dikonfirmasi melalui Pesan Whatsap tida ada jawaban.

Kegiatan ilegal di atas lahan Dalam pengawasan APN Agrinas Palma nusantara ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan dan tanggung jawab perusahaan Sebagai Penyelamat Aset Negara.

Sejumlah pihak menilai Pihak Manajemen Perusahaan seharusnya lebih responsif dalam menangani persoalan ini agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar, baik secara ekonomi maupun lingkungan.

Padahal sudah beberapa titik lokasi yang dikerjakan untuk lahan PETI ini, yaitu Divisi 6 Dan Divisi 8, dimana salah satu titik lokasi di Divisi 8 adalah lahan plasma masyarakat.

Menurut informasi Dilapangan Oknum Agrinas Palma Nusantara Diduga Meminta Pungutan Uang dengan nominal puluhan juta rupiah kepada Pekerja tambang Ilegal sehingga bisa berjalan terang benderang.

Lebih lanjut dari salah satu warga sekitar yang tidak mau disebut namanya diduga adanya keterlibatan Oknum pegawai Agrinas Yang menyeting kegiatan Ilegal tersebut.

Menurut pengakuan para pekerja,Oknum Pekerja Agrinas ini Sering datang ke lokasi dengan dalih pengamanan Penertiban tapi ujung ujung nya dia sering mengambil batu hasil pekerja tambang dan meminta pengertian dari pekerja tambang.

Yang mencurigakan, saat ada informasi tentang razia, para pekerja lain disuruh keluar meninggalkan lokasi, sementara Pekerja tambang yang di bekingi oknum Agrinas bisa langsung masuk kerja nambang seperti biasa tanpa ada ketakutan tetap tenang dan melanjutkan pekerjaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT.APN Agrinas Palma Nusantara maupun pihak berwenang terkait langkah-langkah penanganan aktivitas PETI yang merugikan Negara.

 

Pewarta : RAS

Reporter: GWI Kalbar Perwakilan GWI Kalbar