Bengkayang,gabungnyawartawanindonesia.co.id-Kalbar — Proyek pengaspalan Jalan Suti–Semarang yang dikerjakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Bina Marga kini menjadi sorotan warga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Proyek Rp 9,26 Miliar Diduga Bermasalah, Ketebalan Pondasi Jalan Disorot Warga

Investigasi awak media pada 24 November 2025 pukul 11.56 WIB menemukan dugaan ketidaksesuaian standar teknis terkait ketebalan Lapisan Pondasi Atas (LPA) dan Lapisan Pondasi Bawah (LPB).

Proyek dengan nilai kontrak Rp 9.261.454.000 tersebut merupakan paket pekerjaan Peningkatan Jalan Bengkayang – Batas Kabupaten Landak/Bengkayang, berdasarkan Kontrak Nomor 620/06/SP/BKY-LDK/PUPR-B/2025 tertanggal 25 September 2025. Proyek ini memiliki masa pelaksanaan selama 90 hari kalender dengan masa pemeliharaan 180 hari kalender, bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025.

Adapun penyedia jasa proyek adalah CV Indokontruksi Perkasa, sementara konsultan supervisi dilakukan oleh PT Citra Diamanta Khatulistiwa KSO PT Mitra Cipta Engineering yang berkantor di Jl. Adisucipto No.11, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya.

Hasil pengecekan lapangan menemukan bahwa ketebalan pondasi jalan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Ketidaksesuaian ini dikhawatirkan berdampak pada kualitas dan ketahanan jalan dalam jangka panjang.

Di beberapa titik, lapisan pondasi terlihat lebih tipis daripada yang seharusnya. Hal ini menimbulkan tanda tanya terkait pengawasan dan keseriusan kontraktor dalam memenuhi ketentuan teknis yang telah ditetapkan.

Dalam temuan lainnya, plang pagu anggaran yang seharusnya menjadi sarana informasi publik tampak sobek dan rusak sehingga sulit dibaca. Kondisi ini menjadi sorotan warga yang mempertanyakan transparansi proyek.

Petugas pengukuran yang akrab disapa Arta membenarkan bahwa plang tersebut telah diganti lebih dari satu kali.

“Plang pagu anggaran sudah dua kali kami pasang, tapi selalu saja dirusak,” ujarnya.

Kerusakan berulang terhadap plang proyek memunculkan dugaan adanya unsur kesengajaan atau kelemahan dalam pengawasan.

Warga juga menyoroti dugaan penggunaan material dari Pakeng untuk campuran LPA dan LPB. Material tersebut dinilai tidak sesuai dengan komposisi yang ideal untuk pekerjaan pondasi jalan, sehingga berpotensi mempengaruhi kualitas struktur.

Upaya konfirmasi dilakukan awak media kepada kontraktor pelaksana, yang dikenal dengan panggilan Pak Tri. Namun hingga berita ini diterbitkan, pertanyaan yang dikirim melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan respons, meskipun pesan telah terbaca.

Sikap tidak responsif ini menambah kekhawatiran publik terkait transparansi pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran daerah.

Sejumlah warga dan pemerhati pembangunan meminta pemerintah provinsi, pengawas internal, dan aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini. Mereka menilai rangkaian kejanggalan yang ditemukan di lapangan perlu ditelusuri lebih jauh untuk memastikan tidak ada penyimpangan, termasuk potensi praktik korupsi.

Masyarakat berharap proyek ini benar-benar dikerjakan sesuai standar teknis agar hasilnya maksimal dan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan.

 

Pewarta : Rinto Andreas

Reporter: GWI Kalbar Perwakilan GWI Kalbar