Bengkulu Utara, gabungnyawartawanindonesia.co.id., – Proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Selubuk,Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara, yang menggunakan dana desa tahun anggaran 2025, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya,proyek yang menelan biaya sebesar.Rp171.422.000.ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan terindikasi syarat dijadikan sebagai tempat mencari keuntungan oleh oknum dan kelompok.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Proyek Pembangunan Jalan Rabat di Desa Selubuk Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Kualitas Pengawasan dan Azas Manfaat Dipertanyakan

Berdasarkan hasil pantauan dan investigasi Tim awak pada tanggal, 22 September 2025,ditemukan fisik bangunan jalan rabat beton telah mengalami keretakan dan patah pada coran, yang mana baru saja diselesaikan dikerjakan oleh pemerintah desa Selubuk.yang berlokasi di Kadun 2,namun ironisnya melihat Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas dan pengawasan pada proyek tersebut,sedangkan proyek ini memiliki volume panjang 214 meter x lebar 3 meter x tebal 15 cm menelan anggaran mencapai ratusan juta rupiah, diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian masyarakat,namun lain halnya dengan jalan rabat beton tersebut Belum di manfaatkan sudah mengalami Kerusakan patah patah dan retak, berpotensi tidak dapat bertahan lebih lamaa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat,”ironisnya untuk menuju jalan rabat beton yang di bangun oleh pihak pemerintah desa melewati jalan tanah jika hujan berlumpur,semakin kuat dugaan pembangunan tersebut dijadikan sebagai tempat ajang mencari keuntungan oknum perangkat desa dan kelopak tertentu,

“Muncul spekulasi apa yang terjadi dengan proyek ini pakta di lapangan menunjukkan Diduga kualitasnya pun dipertanyakan yang mana sudah terlihat fisik jalan rabat beton telah mengalami retak memanjang dan patah bahkan hampir mengalami putus,menimbulkan keraguan tentang manfaat jangka panjang jalan rabat beton tersebut bagi masyarakat setempat terindikasi dugaan dikerjakan asal jadi demi untuk mendapatkan keuntungan oleh oknum dan kelompok,”

Pjs Kepala Desa Selubuk,Sarkawi, saat di wawancarai Tim awak media di ruangan kerjanya di kantor Camat Air Napal,membenarkan adanya proyek tersebut,namun merujuk kepada Ketua TPK Pelaksana Kegiatan Oma,sebagai pihak yang lebih memahami detail proyek.”Pekerjaan tersebut memang benar adanya namun untuk lebih jelasnya,silakan langsung menghubungi Ketua TPK,”kata Sarkawi.Namun, ketika ditanya lebih lanjut tentang pengawasan proyek,Sarkawi hanya menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan sesuai dengan program yang sudah ada sebelum masa jabatannya sebagai PJs Kepala desa,” ujarnya,

Ketua TPK Pelaksana Kegiatan Oma,saat dimintai keterangan Tim awak media pada tanggal.22/9/25.terkait dengan pembangunan jalan rabat beton Yang berada di Kadun 2 menyatakan bahwa pengawasan proyek dilakukan dengan baik oleh Kadun dan Kepala Desa.Namun,ketika ditanya lebih lanjut tentang penggunaan material dan campuran adukan beton apakah mencapai standar K-175,terkesan diduga tidak memahami teknis dalam pelaksanaan pembangunan jalan yang baru saja selesai dikerjakan, Oma.enggan berkomentar dengan alasan takut salah.”red. Kami memiliki pengawasan yang baik dari Kadun dan Kepala Desa,namun untuk keterangan lebih lanjut,saya tidak ingin berkomentar banyak takut salah penyampaian,”kata Oma.

Mengingat adanya indikasi Dugaan penyimpangan dan potensi kerugian negara dalam pembangunan jalan rabat beton tersebut.semakin menguat Dugaan adanya indikasi terjadi penyimpangan yang mana ketua TPK pelaksana kegiatan yang langsung di nahkodai oleh pihak perangkat desa Selubuk itu sendiri berpotensi proyek tersebut di jadikan sebagai ajang untuk mendapatkan keuntungan oknum oknum perangkat desa dan kelopak yang tidak bertanggung,

Dengan adanya temuan indikasi penyimpangan anggaran dan desa’ tahun 2025 yang di alokasikan.berharap aparat penegak hukum seperti Kejari Bengkulu Utara,Inspektorat,dan Polres Bengkulu Utara dapat melakukan investigasi terkait proyek ini. Investigasi ini diharapkan dapat dilakukan secara transparan dan terbuka untuk menghindari dugaan tindak pidana korupsi.

“Diharapkan,pihak aparat penegak hukum dapat melakukan investigasi yang menyeluruh dan transparan,sehingga masyarakat dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dengan proyek ini,”Dengan demikian,bahwa proyek-proyek pembangunan di Desa Selubuk dapat berjalan sesuai dengan prosedur dan anggaran yang telah ditentukan, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat setempat.

Pewarta : Adi.S.dan Tim,

Reporter: Yunus Bond