Sanggau, gabunganwartawanindonesia.co.id-Polda Kalbar – Kepolisian Sektor (Polsek) Bonti menunjukkan peran aktif dan strategis dalam menjaga stabilitas keamanan serta memfasilitasi penyelesaian konflik sosial menyangkut aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Bonti. Hal ini terlihat dalam rapat mediasi yang digelar di aula Kantor Camat Bonti, Senin (14/7), yang dihadiri lebih dari seratus orang perwakilan masyarakat dan tokoh setempat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polsek Bonti Fasilitasi Mediasi Polemik PETI, Warga Setuju Hentikan Aktivitas Sementara

Kapolsek Bonti, Iptu Suparman, memimpin langsung pengamanan dan mengawal jalannya forum mediasi yang diwarnai perbedaan pendapat tajam antara masyarakat penambang, tokoh agama, serta tokoh adat. Dalam forum tersebut, Iptu Suparman tidak hanya hadir sebagai unsur pengaman, namun juga menjadi figur penengah yang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan pendekatan persuasif.

 

“Kami dari Polsek Bonti pada prinsipnya tidak menutup ruang aspirasi warga, tapi kami juga berkewajiban menjaga ketertiban. Semua tindakan harus melalui proses hukum yang adil dan tidak tebang pilih,” tegas Kapolsek Bonti dalam penyampaiannya di hadapan peserta rapat.

 

Ia juga menyampaikan bahwa kepolisian bersikap netral dan mengutamakan pendekatan dialogis dalam merespons situasi yang berkembang. Terlebih, isu PETI di Bonti telah menjadi perhatian publik seiring mencuatnya dugaan pencemaran sungai yang ramai dibicarakan di media sosial.

 

“Yang kami jaga adalah jangan sampai ada benturan fisik atau provokasi. Oleh sebab itu, setiap penyelesaian harus melalui musyawarah, bukan dengan emosi atau aksi sepihak,” kata Iptu Suparman.

 

Kapolsek juga merespons langsung sejumlah tuntutan masyarakat penambang, termasuk keinginan mereka agar hukum ditegakkan secara adil terhadap semua pihak yang merusak lingkungan, termasuk perusahaan legal jika terbukti bersalah. Menurut Iptu Suparman, hal itu menjadi perhatian pihaknya dan akan dikaji lebih lanjut.

 

“Kalau memang ada pencemaran yang bukan disebabkan PETI, mari kita buktikan secara ilmiah. Polsek Bonti siap mengawal proses hukum bila ada data dan bukti valid. Tapi jangan menyimpulkan sepihak atau menyebar isu tanpa dasar,” lanjutnya.

 

Pengamanan mediasi dilakukan oleh personel Polsek Bonti bersama unsur TNI dari Koramil. Personel ditempatkan baik di dalam ruangan maupun sekitar area aula Kantor Camat Bonti untuk memastikan situasi berlangsung aman dan tertib.

 

Di akhir rapat, masyarakat penambang melalui koordinator aliansi menyatakan sepakat untuk menghentikan aktivitas PETI sementara waktu. Kesepakatan ini lahir sebagai bentuk respons terhadap permintaan Muspika untuk menciptakan ruang diskusi lebih luas dalam mencari solusi jangka panjang.

 

“Ini adalah langkah positif. Artinya masyarakat bersedia bersabar dan membuka ruang kompromi. Tugas kami adalah memastikan keputusan ini dijalankan tanpa paksaan, serta terus menjaga agar tidak ada konflik baru yang timbul,” jelas Iptu Suparman.

 

Polsek Bonti, sambungnya, juga telah mengaktifkan jalur komunikasi cepat dengan para tokoh masyarakat dan penggerak tambang rakyat agar situasi tetap terkendali dan tidak dimanfaatkan oleh pihak luar yang berpotensi memprovokasi.

 

Dalam rapat tersebut, Iptu Suparman turut memberikan masukan teknis terkait pengawasan aktivitas tambang dan pencemaran sungai. Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis data dan mengimbau agar semua pihak tidak mudah percaya pada narasi di media sosial yang belum terverifikasi.

 

“Kalau memang ada pencemaran sungai, mari kita telusuri sumbernya bersama. Tidak bisa langsung menyalahkan satu pihak. Kami siap bantu investigasi asal dengan dasar yang jelas,” ujarnya.

 

Sebagai tindak lanjut, Polsek Bonti akan melakukan pemantauan intensif terhadap aktivitas masyarakat di lokasi-lokasi tambang dan di sekitar aliran sungai. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kembalinya aktivitas PETI secara sembunyi-sembunyi yang berpotensi menimbulkan konflik baru.

 

Polsek juga membuka ruang pelaporan bagi masyarakat yang merasa terdampak atau memiliki informasi soal dugaan pencemaran atau pelanggaran hukum lainnya.

 

“Jangan ragu lapor ke kami. Kami akan tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” pungkas Iptu Suparman.

 

Dengan peran aktif Polsek Bonti dalam meredam gejolak sosial dan menjaga stabilitas kamtibmas, proses dialog antara masyarakat dan pemerintah kini memasuki babak baru.

 

Fokus selanjutnya adalah penggalangan solusi alternatif ekonomi bagi warga terdampak serta investigasi mendalam atas isu pencemaran sungai yang menjadi titik sensitif dalam polemik ini. (Dny Ard / Hms Res Sgu)

 

Pewarta : Rinto Andreas

Reporter: GWI Kalbar Perwakilan GWI Kalbar