Bengkayang,gabunganwartawanindonesia.co.id- Kalbar — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan tajam di Kabupaten Bengkayang. Tepatnya di Dusun Rantau Sibaju, Desa Rantau, Kecamatan Monterado, tercatat sekitar 70 unit mesin dompeng beroperasi secara ilegal dan masif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
PETI Marak di Rantau Sibaju, 70 Mesin Dompeng Beroperasi Dekat Permukiman Warga – LPK-RI Desak Penindakan Tegas

Ironisnya, lokasi tambang liar ini berdekatan langsung dengan permukiman warga, menimbulkan keresahan mendalam terhadap keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Selain suara bising dan polusi, dampak terbesar dari aktivitas PETI ini adalah kerusakan lingkungan yang kian tak terbendung.

“Kerusakan alam tidak bisa dielakkan lagi. Pemerintah desa terkesan tutup mata, dan ini sangat kami sayangkan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Merespons situasi yang mengkhawatirkan tersebut, Ketua LPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Marville Rondonuwu angkat bicara. Ia menegaskan bahwa aktivitas PETI ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam masa depan generasi mendatang akibat degradasi lingkungan.

“Kami mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tegas. Tangkap pelaku, sita alat dompeng, dan bubarkan seluruh aktivitas PETI di wilayah tersebut. Jangan biarkan hukum mandul di hadapan pelanggar lingkungan,” tegas Ketua LPK-RI Kalbar.

Pihaknya juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pemerintah desa dan dinas terkait, yang seolah-olah membiarkan praktik ilegal ini terus berlangsung tanpa hambatan.

LPK-RI Kalbar menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menindak dan mencegah aktivitas PETI secara menyeluruh. “Jika dibiarkan, ini bukan hanya soal tambang, tapi soal kehancuran lingkungan dan hilangnya tanggung jawab negara terhadap rakyatnya,” tambahnya.

Terpisah,Kepala desa rantau Biron ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp dan via tlp dengan tujuan untuk mengkonfirmasi terkait adanya aktivitas Peti yang sudah berlangsung lama di wilayah rantau sibaju dan hingga berita ini terbit belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Desa Rantau terkait aktivitas tersebut dan Pesan Whatsap masih centang satu.

 

Pewarta : RA

Reporter: GWI Kalbar Perwakilan GWI Kalbar