Bengkayang | gabunganwartawanindonesia.co.id | Kalbar | Pemberitaan mengenai maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dusun Rantau Sibaju, Desa Rantau, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, menuai polemik dan kesalahpahaman antara media, masyarakat, dan pihak pemerintah desa.
Dalam pemberitaan yang sempat viral di media sosial, disebutkan adanya dugaan keterlibatan aparat desa, termasuk Kepala Desa Rantau, dalam aktivitas PETI. Menanggapi hal itu, Kepala Desa Rantau menyampaikan klarifikasi dan membantah tegas adanya keterlibatan dirinya maupun aparatur desa dalam kegiatan ilegal tersebut.
“Saya tegaskan, saya tidak terlibat dalam aktivitas PETI. Justru kami dari pemerintah desa mendukung penertiban jika ada pelanggaran hukum. Jangan sampai publik menilai sepihak sebelum ada klarifikasi,” ujarnya.
Tidak hanya Kepala Desa, klarifikasi juga disampaikan oleh Rinto Andreas, jurnalis yang disebut dalam pemberitaan sebagai sumber informasi. Ia menyayangkan bahwa namanya muncul secara terang-terangan dalam artikel yang telah dimodifikasi dari versi awalnya.
“Saya ingin menegaskan bahwa dalam setiap berita yang saya tulis, terutama kasus sensitif, saya selalu menggunakan nama samaran untuk menjaga objektivitas dan keamanan sumber. Dalam berita yang viral tersebut, judul dan isi telah mengalami banyak perubahan yang tidak sesuai dengan naskah asli saya,” kata Rinto.
Lebih lanjut, Rinto juga mengklarifikasi bahwa dalam tulisan awalnya, tidak ada penyebutan atau tudingan langsung terhadap Kepala Desa, Aparat Desa, Pemerintah Daerah maupun APH (Aparat Penegak Hukum). Ia bahkan telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak desa sebelum berita tayang.
“Saya sempat menghubungi nomor Kepala Desa Rantau, namun hanya centang satu. Setelah berita viral, barulah saya mendapat informasi bahwa nomor tersebut sudah tidak aktif dan Kepala Desa kini menggunakan nomor baru,” jelasnya.
Kesalahpahaman ini, menurutnya, harus menjadi pelajaran bersama bagi seluruh insan pers untuk tetap menjunjung etika jurnalistik, termasuk dalam hal konfirmasi sumber secara akurat dan penyajian informasi yang utuh tanpa manipulasi.
“Saya harap rekan-rekan jurnalis di mana pun berada bisa mengedepankan klarifikasi sebelum memuat nama atau pernyataan, agar tidak menimbulkan salah paham yang merugikan semua pihak,” pungkas Rinto Andreas.
Sementara itu, Kepala Desa Rantau berharap agar permasalahan ini dapat menjadi titik klarifikasi dan tidak diperpanjang, serta mengimbau media agar menyajikan informasi yang berimbang dan sesuai fakta.
Pewarta : RA