Bengkayang,gabunganwartawanindonesia.co.id-Kalbar – Kondisi Sungai Sambas-Ledo di Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang, kini semakin memprihatinkan. Air sungai yang dulunya jernih, kini berubah menjadi coklat pekat akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di hulu sungai.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kepala DLH Bengkayang Prihatin Kondisi Sungai Sambas-Ledo: “20 Tahun Lalu Masih Jernih”

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Kabupaten Bengkayang, Damianus Lele, SH, saat diwawancarai awak media menyampaikan rasa prihatinnya atas kondisi tersebut.

“Dulu, mungkin sekitar 20 tahun yang lalu, air Sungai Sambas-Ledo masih sangat jernih. Sekarang kondisinya sudah berubah total. Kita sangat prihatin, dan sebenarnya pemerintah sudah berupaya menyikapinya. Namun persoalan kewenangan menjadi kendala bagi pemerintah kabupaten,” ujar Damianus.

Dari hasil identifikasi, lanjutnya, pencemaran Sungai Ledo memang bersumber dari aktivitas PETI. Fenomena ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Bengkayang, melainkan hampir merata di Kalimantan Barat.

Damianus menambahkan, pemerintah tidak tinggal diam. Pada 31 Juli 2025 lalu, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi terkait Pencemaran Sungai Sambas oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Kalbar. Rapat tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Bengkayang, Drs. H. Syamsul Rizal, dan dihadiri berbagai pihak, termasuk DPRD Sambas, Dinas Kesehatan, Polres Bengkayang, Kodim Bengkayang, serta perwakilan desa dan kecamatan.

“Pada dasarnya, masalah pertambangan atau PETI ini menjadi kewenangan pemerintah pusat dan provinsi. Pemerintah kabupaten hanya sebatas memfasilitasi setiap kali ada kegiatan penanganan,” jelas Damianus.

Ia menegaskan, rapat tersebut telah menghasilkan tiga langkah strategis untuk menangani dampak PETI di Sungai Ledo, yaitu program jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

 

Pewarta : Albertus Aji-Kabiro Bengkayang Media gabunganwartawanindonesia.co.id

Reporter: GWI Kalbar Perwakilan GWI Kalbar