Sanggau,gabunganwartawanindonesia.co.id-Kalbar – Di balik gemerlap butiran emas yang digali dari tanah Dusun Miruk, Desa Malengang, Kecamatan Sekayam,Kabupaten Sanggau tersimpan kisah getir seorang ahli waris. Ari, salah satu pewaris tanah almarhumah Sumiati,mengaku haknya terampas setelah lahan yang semestinya dibagi rata kini dikuasai sepupunya, Bagas, untuk aktivitas tambang emas ilegal”,Ucap Ari Kepada awak media ini, Jum’at 26/09/2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Hak Waris Dipertaruhkan, Tambang Emas Ilegal di Sekayam Diduga Libatkan Oknum Aparat

“Tanah itu sudah dibagi sesuai Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPT) tahun 2017. Tapi Bagas malah membawa para penambang masuk tanpa sepengetahuan kami,” ungkap Ari kepada media ini dengan nada kecewa.

Ari menuturkan, sejak tambang berjalan, Bagas disebut telah menerima sekitar Rp56 juta. Namun, saat dirinya menuntut bagian sesuai hak, tuntutan tersebut ditolak. Bagas bersikeras tanah itu masih berada dalam pengelolaannya. “Saya merasa ditipu dan dikhianati,” ujarnya.

Masalah kian rumit ketika mencuat kabar adanya setoran bulanan sebesar Rp3 juta kepada oknum aparat melalui jalur Ketua Adat (Kadat). Uang itu diduga berasal dari aktivitas tambang yang dikendalikan seorang perantara bernama Supri.

Supri bahkan secara blak-blakan mengaku mendapat “bekingan” dari oknum anggota dewan asal Kabupaten Landak. “Saya tidak takut. Ada anggota dewan Kabupaten Landak di belakang saya. Setiap bulan kami juga setor Rp3 juta ke Polsek Sekayam melalui perantara Baki, Ketua Adat Miruk. Kerja tidak kerja tetap jalan,” ucap Supri.

Pengakuan tersebut diperkuat oleh Baki, Ketua Adat Miruk, yang mengakui adanya setoran rutin sebesar Rp3 juta per bulan kepada Kapolsek Sekayam demi kelancaran aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI).

Sementara itu, Ari menegaskan perjuangannya bukan semata soal uang, melainkan soal keadilan. Ia berharap aparat hukum benar-benar turun tangan agar tanah warisan tidak terus dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak. “Saya hanya ingin hak saya kembali. Kami tidak mau terus ditindas,” tegasnya.

Kasus tambang emas ilegal di Sekayam kini menjadi perhatian luas, bukan hanya karena potensi kerusakan lingkungan, tetapi juga dugaan praktik setoran ilegal yang menyeret sejumlah pihak berpengaruh.

 

Penulis : Rinto Andreas

Reporter: GWI Kalbar Perwakilan GWI Kalbar