banner 728x250
Daerah  

Diduga Ada Oknum Polri Bermain Mata dan Kriminalisasi Perkara, Elang Tiga Hambalang Desak Kapolri Lakukan Pembenahan

banner 120x600
banner 468x60

Bogor, Hambalang , gabungnyawartawanindonesia.co.id – 5 Maret 2026
Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang menyoroti dugaan adanya praktik penyimpangan dalam penanganan sejumlah perkara di lingkungan kepolisian.

Temuan tersebut memunculkan indikasi adanya oknum aparat yang diduga “bermain mata” serta melakukan kriminalisasi dalam proses penanganan kasus hukum.

banner 325x300

Sorotan ini muncul setelah tim Elang Tiga Hambalang melakukan pemantauan terhadap sejumlah perkara yang ditangani aparat penegak hukum. Dari hasil pemantauan tersebut, ditemukan beberapa dugaan kejanggalan dalam proses penanganan perkara yang dinilai tidak berjalan secara transparan dan profesional.

Perwakilan Elang Tiga Hambalang mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi adanya praktik yang diduga sebagai “pemasakan perkara”, sebelum berkas dilimpahkan ke tahap berikutnya. Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan masyarakat yang tengah mencari keadilan.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian serius adalah banyaknya berkas perkara yang dinyatakan P21 (lengkap) dalam waktu yang relatif cepat. Namun di sisi lain, proses penyelidikan dan penyidikan yang mendasarinya dinilai masih menyisakan berbagai pertanyaan.

“Kami menemukan indikasi adanya proses yang tidak transparan dalam beberapa penanganan perkara. Hal ini menimbulkan dugaan adanya oknum yang bermain dalam proses hukum, bahkan berpotensi mengarah pada kriminalisasi terhadap pihak tertentu,” ujar perwakilan Elang Tiga Hambalang dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).

Atas temuan tersebut, Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang secara tegas meminta Kapolri untuk segera melakukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh di tubuh Polri, khususnya pada jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) yang menjadi garda terdepan dalam penanganan perkara.

Menurut mereka, langkah pembenahan sangat penting guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, objektif, dan tidak disusupi oleh kepentingan tertentu yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Kami menghimbau kepada Bapak Kapolri agar segera melakukan pembenahan serius di tubuh Polri. Jika memang ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan atau bermain dalam perkara, maka harus ditindak tegas demi menjaga marwah institusi Polri,” tegasnya.

Elang Tiga Hambalang juga menilai bahwa kepolisian merupakan institusi penting dalam menjaga keadilan dan ketertiban di masyarakat. Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus disikapi secara serius agar tidak mencoreng nama baik institusi yang selama ini menjadi harapan masyarakat dalam mencari keadilan.

Sebagai bentuk kontrol sosial, lembaga tersebut menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap berbagai proses penegakan hukum yang berlangsung di lapangan. Langkah ini diharapkan dapat mendorong terciptanya penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia

Facebook Comments Box
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP