Sintang,gabunganwartawanindonesia.co.id-Kalbar – Dari pantauan awak media, belasan mobil jenis Isuzu Panther modifikasi atau kerap disebut odong-odong tampak berjejer mengantri di SPBU 64.786.13 yang berlokasi di Desa Paoh Benua, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 10.35 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Belasan Mobil Diduga Gunakan Tangki Siluman Antre Solar di SPBU Sepauk, Sintang

Selain mobil Panther, beberapa unit mobil pickup yang baknya ditutupi terpal hijau juga terlihat santai mengisi bahan bakar solar di lokasi tersebut. Aktivitas tersebut diduga kuat menggunakan tangki siluman atau jerigen yang disembunyikan di dalam bak kendaraan.

 

Tangki siluman adalah tangki tambahan yang dipasang secara tersembunyi di kendaraan, biasanya berkapasitas besar, untuk menampung BBM subsidi melebihi ketentuan. Modifikasi ini kerap digunakan untuk mengumpulkan solar subsidi dalam jumlah banyak, yang kemudian dijual kembali dengan harga non-subsidi.

Praktik tersebut jelas melanggar aturan Pertamina dan regulasi pemerintah. Berdasarkan ketentuan resmi, pembelian solar subsidi di SPBU hanya boleh dilakukan oleh kendaraan yang memenuhi syarat, dengan kapasitas tangki sesuai pabrikan, serta tercatat melalui aplikasi MyPertamina. Pemasangan tangki tambahan atau pengisian menggunakan jeriken tanpa izin termasuk pelanggaran serius.

 

Secara hukum, penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal ini melarang penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi. Pelaku dapat diancam pidana penjara hingga 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Menanggapi fenomena ini, Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus, menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak bisa dibiarkan. “BBM subsidi itu untuk masyarakat kecil, bukan untuk diperdagangkan kembali. Aparat harus menindak tegas oknum-oknum yang bermain di lapangan,” tegasnya.

 

Pernyataan Krisantus ini muncul di tengah berbagai keluhan dan temuan terkait penyalahgunaan BBM subsidi di Kalimantan Barat, termasuk antrean panjang di SPBU dan dugaan praktik mafia BBM.

 

Saat awak media mencoba mengonfirmasi dugaan ini kepada salah satu pengelola SPBU, saudara Acon, tidak ada tanggapan yang diberikan hingga berita ini diturunkan.

 

Masyarakat berharap pihak terkait segera melakukan penertiban, agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi.

 

Pewarta : RA

Reporter: GWI Kalbar Perwakilan GWI Kalbar