GabungnyaWartawanIndonesia.co.id. CILEGON – Sebuah langkah konkret ditunjukkan oleh Paguyuban Galian Lingkar Selatan (PGLS), yang terdiri dari para pengusaha tambang pasir di kawasan Jalan Lingkar Selatan Kota Cilegon. Dengan kesadaran kolektif dan komitmen untuk berkontribusi kepada masyarakat Selasa pagi (29/07/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Paguyuban (PGLS) Turunkan Excavator Dan Mobil Pemadam Kebakaran Untuk Bersihkan Jalan Gundukan Tanah. 

Pengusaha paguyuban PGLS ini menggelar aksi pembersihan dan perbaikan bahu jalan yang selama ini tertutup sedimen dan memicu ketidaknyamanan pengguna jalan Umun.

“Alhamdulillah pada hari ini kita melakukan pembersihan dan Perapihan bahu jalan dilokasi Jalan Lingkar Selatan. Ini murni dari kesadaran kami bersama, tanpa paksaan, tanpa tekanan dari Pihak manapun ungkap Ketua Suryani Sekaligus Dirut PT GMP, yang menjadi penggerak utama dalam kegiatan tersebut.

dalam kegiatan aksi pembersihan jalan tersebut, diketahui oleh dinas-dinas terkait ini merupakan hasil koordinasi lintas sektor antara Paguyuban PGLS dan sejumlah OPD Kota Cilegon seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, dan Dinas Perkim. Semua pihak sangat mendukung sekali demi kelancaran kenyamanan para berkendara yang melintas.

penyediaan alat berat di Support oleh Haji Tajudin Dirut PT Mutiara Pasir Cilegon seperti excavator. satu unit mobil dari Dinas pemadam kebakaran (Damkar) Cilegon terjunkan untuk penyemprotan jalan memaksimalkan pekerjaan agar tidak terlalu ngebul

Suryani sebagai ketua PGLS Sekaligus Dirut PT GMP mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh anggota paguyuban, khususnya para sesepuh seperti Pak Haji Judin, Haji Munan, dan Haji Ato yang sangat mendukung penuh gerakan ini. Ini bukti nyata bahwa pelaku usaha tambang tak hanya mengambil manfaat tetapi juga memberi kontribusi nyata,” Tambahnya.

Ketua Suryani Slalu memberikan Contoh yang baik iya menyampaikan bahwa pihaknya telah menyepakati beberapa aturan baru yang lebih ketat, sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kondisi jalan. Salah satunya adalah larangan melintas bagi truk bermuatan pasir yang tak memenuhi standar keselamatan dan kebersihan.

“Mulai 1 Agustus, truck yang membawa pasir tidak boleh melintasi Jalan Lingkar Selatan jika pasirnya berceceran. Muatan pun dibatasi maksimal hanya 30 cm di atas bak. Ini langkah konkret untuk mengurangi debu dan menjaga kenyamanan masyarakat Umum,” tegasnya.

“Kalau tidak dicegah dari sekarang, semua perbaikan ini akan sia-sia saja Harus ada pengawasan, juga tindakan tegas terhadap yang buat pelanggaran,” Ucap Ketua Suryani.

Aksi ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah Cilegon dapat membawa dampak positif bagi masyarakat luas. Jalan Lingkar Selatan bukan hanya akses logistik, tapi urat nadi mobilitas warga yang harus dirawat bersama-sama.

Ketua Suryani sangat berharap sekali kepada pemerintahan kota Cilegon termasuk dari Perkim agar bisa bekerja sama dengan baik demi membangun dan ketertiban lalulintas yang ada dijalan raya lingkar selatan,” Pungkasnya.

Sementara itu, Livur, perwakilan dari Dinas PUPR Kota Cilegon, menyampaikan bahwa pemerintah hadir sebagai pendamping dan pengawas teknis, mengingat seluruh kegiatan perbaikan ini berasal dari pendanaan CSR para pelaku usaha tambang.

“Kami dari Dinas PUPR hanya mendampingi teknis dan pengawasan. Semua pembiayaan berasal dari CSR pengusaha tambang pasir. Ini kolaborasi yang sehat antara swasta dan pemerintah,” jelas Livur.

Tak hanya fokus pada perbaikan jalan, para anggota PGLS juga menyoroti pentingnya penegakan aturan parkir liar dan pengawasan ketat terhadap muatan kendaraan yang melintas di jalur tersebut. Mereka mendesak pemerintah untuk aktif mengawal peraturan agar keberlangsungan jalan tetap terjaga Aman dan Tertib,” Pungkasnya.

(Welly/Red)

Reporter: Kepala Biro Cilegon