Melawi,gabunganwartawanindonesia.co.id-Kalbar – Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, memicu meningkatnya aktivitas penampungan emas ilegal.

Para penampung emas berlomba-lomba membeli logam mulia hasil tambang liar tersebut, termasuk yang diduga dilakukan oleh seorang pemilik bengkel motor berinisial RD di wilayah Pasar Sokan, Dusun Kelangai, Desa Muara Tanjung, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi.
Pantauan langsung awak media pada Jumat (18/7/2025), terlihat aktivitas mencurigakan di ruko milik RD. Warga terlihat keluar masuk dengan intensitas tinggi, tidak seperti bengkel motor pada umumnya.
Saat dikonfirmasi, salah satu warga yang baru keluar dari lokasi tersebut mengaku baru saja menjual emas hasil tambang.
“Baru abis bejual kami bang… Ada lah sikit pakai ke beli-beli minyak untuk kerja. Gak tentu kami jual, kadang hari Jumat, kadang juga hari Minggu sekalian belanja ke pasar,” ujar warga tersebut singkat dengan nada kesal, sembari meminta agar identitasnya tidak disebutkan.
Menanggapi hal tersebut, awak media mencoba menghubungi langsung Bos RD. Dalam keterangannya pada Sabtu (19/7/2025), ia tak membantah, namun memberikan respons mengarah pada pengakuan tidak langsung.
“Lebih enaknya, abg ke Sokan ketemu saya di bengkel, supaya kita sama-sama enak. Di Sokan banyak bg penampung emas, bukan saya sendiri. Kalau abg ke Sokan konfirmasi aja sama saya. Kalau udah ketemu kan enak, abg mampir jk ke rumah kalau ke Sokan,” ujarnya melalui pesan singkat.
Dugaan praktik penampungan emas ilegal ini menjadi sorotan tajam di tengah lemahnya pengawasan aparat terhadap aktivitas PETI di Melawi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait aktivitas tersebut.
Pewarta : Rinto Andreas
















