
Aceh |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Hal unik, terjadi di kabupaten aceh tamiang. Saat dokter RSUD aceh tamiang, bersama pemerintahan setempat. Lakukan di sidak oleh pejabat wakil bupati aceh tamiang, sidak karena menindak lanjuti sistem penilaian kinerja pejabat atau pun pelayanan publik.

Sidak ini, menjadi viral. Setelah di ketahui menumpuknya pasien di RSUD kabupaten aceh tamiang, menunggu antrian dokter di setiap poli klinik yang ada di RSUD itu. Masyarakat yang berencana berobat tersebut, sedang menunggu dokter. Sidak yang dilakukan oleh wakil bupati ismail menjadi Viral, desakan publik untuk segara mencopot pun mencuat. Teruntuk direktur RSUD aceh tamiang, sampai menimbulkan surat aksi yang di lakukan seorang lsm. Dalam foto itu, menunjukan surat yang di layangkan hingga ke gedung DPRK aceh tamiang. Dengan nomor : 004/P-D/Vll/2025, dengan perihal permohonan evaluasi kinerja direktur RSUD muda sedia.

Kepada yang terhormat, ketua DPRK aceh tamiang. “Lembaga pandora muda sedia pusat analisis, dan birokrasi menyampaikan. Keprihatinan yang mendalam terhadap manajemen kinerja rumah sakit imum daerah (RSUD), Muda Sedia aceh tamiang, sebagaimana di beritakan secara luas di berbagai media masa. Telah viral, di tengah-tengah masyarakat. Pada tanggal 15 juli 2025 lalu, wakil bupati aceh tamiang. Ismail, SE. Melakukan inspeksi mendadak, atau sidak ke RSUD muda sedia. Dan mendapat fakta, bahwa hingga sekitar pukul.09:30.wib. Tidak satu pun dokter hadir, sehingga pasien yang telah mendaftar sejak pagi tidak memperoleh pelayanan medis.

Temuan ini, sangat mencoreng citra pelayanan publik di sektor kesehatan serta menunjukkan lemahnya pengawasan internal dan profesionalisme manajerial dari direktur RSUD muda sedia selaku penanggung jawab utama. 1, memanggil direktur RSUD secara terbuka. Untuk di mintai pertanggung jawaban atas temuan sidak, 2. Melakukan evaluasi total, atas sistem layanan dan kedisiplinan tenaga medis. 3, membentuk panitia khusus (pan-sus). Atau komisi gabungan DPRK, guna menyelidiki kelemahan struktural di RSUD.
4. Merekomendasikan pencopotan direktur RSUD, jika terbukti gagal memperbaiki manajemen dan hanya memberi respons normatif. Langkah PANDORA ini, menunjukkan. Bahwa masalah layanan publik, tidak bisa dianggap enteng. Apa lagi menyangkut institusi kesehatan, yang menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat.
(Jihandak Belang/Team Media Publik Aceh Tamiang)
Reporter:
Perwakilan GWI Aceh