Sampang |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Kepolisian Resor Sampang Polda Jatim beserta seluruh jajarannya dengan didukung stakeholder terkait mulai tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025 menggelar Operasi Kewilayahan dengan sandi “Operasi Patuh Semeru 2025”.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polres Sampang Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, 8 Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Target Prioritas.

Pelaksanaan apel gelar pasukan di Mapolres Sampang pada hari senin (14/07/2025) menjadi tanda awal dimulainya operasi yang mengambil tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

Ratusan personil gabungan TNI-Polri dan perwakilan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang mengikuti apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM.

Dandim 0828/Sampang Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar, dan perwakilan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang tampak hadir mengikuti apel gelar pasukan.

Kapolres Sampang AKBP Hartono saat menjadi pimpinan apel membacakan amanat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto M.Si.

Kapolda Jatim dalam amanatnya mengatakan ada 8 sasaran atau target prioritas Operasi Patuh Semeru 2025 yaitu Berboncengan lebih dari satu orang, Melebihi batas kecepatan, Pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur, Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI).

Selain itu Pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt, Pengemudi menggunakan handphone pada saat berkendara, Pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol dan Pengendara atau pengemudi kendaraan yang melawan arus lalu lintas juga menjadi sasaran Polri dalam Operasi Patuh Semeru 2025 diseluruh wilayah Jawa Timur.

Selesai pelaksanaan apel gelar pasukan, AKBP Hartono bersama Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar didampingi perwakilan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang memeriksa kendaraan dinas yang akan dipergunakan selama 14 hari operasi.

Kapolres Sampang AKBP Hartono yang diwakili Kasi Humas Polres Sampang Ipda Gama Rizaldi menyampaikan kepada awak media operasi Patuh Semeru 2025 merupakan operasi pemeriharaan keamanan dan ketertiban masyarakat bidang lalu lintas yang dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis yang didukung penegakan hukum Lantas dengan Tilang (Bukti Pelanggaran).

“Dalam pelaksanaan dilapangan operasi Patuh Semeru 2025 ini akan dilakukan kegiatan preemtif sebanyak 25 %, preventif 25 % dan represif sebanyak 50 %.(statis dan mobile) rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sampang,” tutur Ipda Gama Rizaldi.

Ipda Gama Rizaldi mengatakan jumlah personil yang diturunkan dalam Operasi Patuh Semeru 2025 di Polres Sampang selama 14 hari sebanyak 50 personil.

Kasi Humas Polres Sampang menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dalam berkendara serta melengkapi dokumen/surat-surat kelengkapan saat berkendara.

“Semoga dengan dilaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025 di Kabupaten Sampang, masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas karena keselamatan bukan tanggung jawab Polri saja, melainkan tanggung jawab kita bersama,” akhir Ipda Gama Rizaldi.

(Red)

Reporter: Perwakilan GWI Aceh