
Peralihan Dana Desa, Terkait Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Menuju Areal Perkebunan Milik Pribadi Datok Penghulu “Kades” Alur Tani 1 Tamiang Hulu.
Diduga, Dianggap Belum Ada Kejelasan Secara Keterbukaan Informasi Publik, Oleh Pihak Polres Aceh Tamiang, Hasil Lidik Dan Sidik Yang Telah Dilakukan.
Aceh |gabungnyawartawanindonesia.co.id.-Pada sebelumnya sempat pernah telah terjadi pemberitaan secara publik di media masa online ini juga pada media online lainnya, berjudul. Terkait Dugaan Peralihan Dana Desa, Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan. Yang Diduga Gunakan Milik Pribadi, Menuju Ke Lokasi Ladang Datok Alur Tani 1.
Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe Aceh, Desak APH Aceh Tamiang. Terkesan Lambat Lakukan Lidik Serta Sidik Kepada Datok Kampong Desa Alur Tani 1. Dalam Proses Tindakan Secara Hukum, Tindak Pidana Korupsi. Yang Dugaan Manfaatkan Untuk Kepentingan Pribadinya, Juga Kuasai Dana Desa Kampong Sendiri. Terbitan pada hari kamis, tanggal 26 juni 2025 bulan lalu.
Namun, pantauan wartawan media online ini. Dugaan sudah satu (1) bulan lamanya, pada bulan juni yang lalu. Pihaknya dari aparat penegak hukum (APH) daerah kabupaten aceh tamiang, belum adanya tanggapan apa pun kepada pihak wartawan media online ini. Maka dari itu kembali, pihak aktivis lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe provinsi aceh. Meminta dan desak kembali, direktorat reserse kriminal khusus (dit-res-krim-sus) kepolisian daerah (polda) aceh.
Untuk segera ambil alih, dugaan kasus ajang korupsi. Peralihan dana desa, terkait proyek pekerjaan pengerasan badan jalan yang menuju ke areal lokasi perkebunan milik pribadi datok penghulu “kepala desa” kampong alur tani 1 (satu) kecamatan tamiang hulu kabupaten aceh tamiang provinsi aceh. Diduga, dianggap belum ada kejelasan secara keterbukaan informasi publik. Oleh pihak kepolisian resort (polres) kabupaten aceh tamiang, dengan hasil lidik dan sidik yang telah di lakukan.
Yang pada sebelumnya juga, ketika wartawan media online ini. Sempat pernah melakukan jafrian penyampaian konfirmasi kepadanya, salah satu oknum polisi di polres aceh tamiang. Melalui seluler chat whatsappnya itu, di nomor 081381xxxx17. “Ass pak kasat..ijin pak kasat…konfirmasi kembali…terkait kasus berita yang terbit ini pak kasat..desa alur tani 1 tamiang hulu pak kasat..ijin pak kasat..Ijin pak kasat..jwbnnya”. Tuturnya, oleh wartawan media ini, yang telah terkirim ke selular chat whatsappnya itu. Kemarin, 8/07/2025 sekitar pukul.14.40.wib.
Tetapi, sampai saat ini juga. Pihak dari oknum polisi, yang sebagai pejabat utama di satreskrim polres aceh tamiang. Sampai sepekan ini belum ada tanggapan komentar apa pun darinya, yang terkesan pula adanya terjadi pembungkaman. Menurut oleh bung “zulfadli” itu, sebagai dari pihak aktivis lsm bungoeng lam jaroe aceh itu. Juga dengan bijak, sewaktu mendengarkan atas adanya informasi dari wartawan media online ini. Bahwa sanya, pihaknya dari APH kabupaten aceh tamiang itu. Yang sampai saat ini, belum ada sedikit pun untuk menanggapi komentar dari pihak wartawan media online ini.
“Dengan harapan saya, saya meminta dan mendesak pihak dit-res-krim-sus polda aceh. Bidang tindak pidana korupsi (tipikor), untuk segera ambil alih. Karena juga, dugaan dianggap adanya penggalangan secara terselubung. Ada pun, diduga kasus-kasus perbuatan korupsi di daerah kabupaten aceh tamiang itu. Dari tahun ke tahun, di tubuh APH daerah aceh tamiang, sedikit pun belum ada tanggapan terungkap adanya kasus tipikor. Yang lebih serunya lagi, disinyalir adanya penggalangan alias diduga di jadikan ATM berjalan. Dugaan demi, untuk memperkaya diri mereka itu sendiri. Seharusnya dari pihak APH daerah aceh tamiang tersebut, sesuai adanya atas arahan dari asta cita dari bapak presiden Prabowo Subianto itu. Mereka juga harus tegas, untuk menyikapi tindakan lebih tegas lagi. Agar pihak masyarakat secara publik, tetap percaya polri itu adanya. Untuk melakukan tindakan hukum, bagi melakukan tindak pidana korupsi di aceh tamiang tersebut”. Cetus, tegasnya oleh bung “zul” kepada wartawan media online ini minggu 13/07/2025 sekitar pukul.13.04.wib.
(Pasukan Ghoib/LSM BLJ Aceh)
Reporter:
Perwakilan GWI Aceh