Kebun Ireng |M.GWI.CO.ID- Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe Provinsi Aceh, “Zulfadli”. Kembali mempertanyakan pihak aparat penegak hukum (APH) daerah kota langsa, tentang hasil lidik dan sidik. Terkait dugaan kasus pencurian penyedotan minyak solar dari tangki armada mobil truck cool diesel bank sampah miliknya kantor dinas lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) atau milik aset pemko langsa.
“Kasus Pencurian Minyak Solar”
Dugaan kasus pencurian penyedotan minyak solar ini, terjadi di lokasi tempat pembuangan sampah (TPA) di desa gampong kebun ireng kecamatan langsa lama kota langsa. Hasil pencurian penyedotan minyak solar tersebut, diduga mencapai puluhan jerigen. Dan juga hasilnya diperdagangkan kembali, kepada masyarakat di desa jambore labu kecamatan birem bayeun kabupaten aceh timur di wilayah hukum (wil-kum) polres langsa polda aceh.
“Permintaan Klarifikasi”
“Zulfadli”, meminta pihak APH kota langsa, untuk segera memproses dan menginvestigasi kasus ini. “Jujur, kalau hal itu memang benar-benar terjadi. Saya harap kepada APH kota langsa. Untuk segera melakukan proses secara hukum, dan juga sudah sampai mana perkembangannya. Tentang penyelidikan dugaan pencurian penyedotan minyak solar dari tangki armada angkutan bank sampah kantor dinas LHK kota langsa,” ujarnya. Kamis 10/07/2025, sekitar pukul.14.16.wib.
“Pengembangan Kasus”
“Zulfadli”, juga menambahkan kembali. Meminta agar kasus ini, dapat di kembangkan lebih lanjut. Untuk mengetahui siapa saja, yang terlibat dalam dugaan pencurian penyedotan minyak solar tersebut. “Karena hal ini, tidak bisa di benarkan sama sekali. Dan tolong di kembangkan dugaan kasus ini,” tambahnya oleh bung “zul” itu kepada sejumlah wartawan media online ini.
(Pasukan Ghoib/Team LSM BLJ Aceh)

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Aktivis LSM BLJ Aceh, Pertanyakan Hasil Lidik Dan Sidik Kasus Pencurian Minyak Solar, Oleh Pihak Mapolres Langsa.

Reporter: Perwakilan GWI Aceh