Magelang    gabungnyawartawanindonesia.co.id

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Didepan Orang Tua Tersangka, Kejaksaan Negeri Kab. Magelang Melaksanakan Restoratif Justice

Pada hari Senin, 30 Juni 2025 dalam releasenya No. PR-05/M.3.44/Kph.3/06/2025 bertempat di ruang Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, telah dilaksanakan kegiatan penyerahan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif [SKP2] No. B- 18/M.3.44/Roh.2/06/2025 oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Zein Yusri Munggaran, S.H. dan didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Toto Harmiko, S.H, M.H serta Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Naufal Ammanullah, S.H, M.H, kepada tersangka atas nama Feri Ferdianto Bin Muh Amin yang disangka melanggar pasal 362 KUHP. Penyerahan SKP2 tersebut disaksikan oleh kedua orang tua tersangka, Jiyadatus Sholehah dan Muh Amin.

Bahwa terhadap tersangka dapat dilaksanakan Restoratif Justice [RJ] karena telah memenuhi syarat yang diatur dalam Peraturan Jaksa Agung No.15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dimana dalam perkara ini tersangka bukan residivis, tersangka diancam dengan ancaman pidana tidak lebih dari 5 [lima] tahun dan adanya kesepakatan perdamaian yang mana tersangka telah meminta maaf kepada korban, sehingga korban telah memaafkan tersangka tanpa syarat dan bersepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke Pengadilan. Bahwa barang bukti dalam perkara juga dikembalikan kepada yang berhak dalam hal ini korban.

Kegiatan Penyerahan [SKP2] ini merupakan tahapan akhir dalam penerapan Restoratif Justice [RJ] yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum pada tahapan penuntutan. Setelah diserahkan SKP2 tersebut terhadap perkara ini sudah disetujui untuk dihentikan dan tidak dilanjutkan ke tahap persidangan. Dalam penerapan Keadilan Restoratif [Restoratif Justice] lebih mengedepankan pemulihan ke tahap awal dimana kerugian yang dirasakan oleh korban telah kembali.

Jaksa Agung RI, ST.Burhanudin dalam Quotenya menyampaikan bahwa ” Hati Nurani Tidak ada dalam Buku. Saya ingin mengajak Teman-teman harus tetep memperhatikan rasa keadilan yang ada di masyarakat.” Kegiatan ini berjalan dengan aman,lancar dan penuh kekeluargaan serta mendapat respon positif dari masyarakat.

tim/hr

Reporter: GWI Jateng Perwakilan GWI Jateng