Lebak-gabungnyawartawanindonesia.co.id
Pemerintah Desa Cidadap melaksanakan kegiatan acara Pelantikan pengambilan Sumpah / Janji kepada, Abdul Syukur sebagai Sekretaris Desa ( Sekdes ) Cidadap yang baru, karena jabatan Sekdes yang lama telah melakukan mutasi ke kantor Kecamatan, untuk mengembangkan karirnya di jabatan struktural yang baru.
Dalam kegiatan acara pelantikan (Sekdes)PemerinyahDesa Cidadap membacakan pengambilan sumpah janji Sekretaris Desa, dilanjutkan dengan penandatanganan sumpah janji dan serah terima jabatan, sekaligus penyerahan surat keputusan( SK) Sekdes. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Desa Cidadap, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak-Banten, Rabu (25/6/2025).
Dalam Rangka acara kegiatan ini
di hadiri Camat Curugbitung, Endang Subrata.S.T.P.,M.SI.
Didampingi Kasipem Curbit Edi.
Anggota Polsek Curbit Brigadir Zaeni.
Danposmil Curbit Serka Mulyadi.
Pendamping Kecamatan, Ketua BPD, dan para Tokoh masyarakat desa cidadap.
Pemerintah Desa Cidadap Lomri di ruang kerjanya, mengatakan bahwa hari ini Pemerintah Desa Cidadap melaksanakan kegiatan pelantikan pengambilan sumpah / janji Sekretaris Desa definitif, kepada Abdul Syukur sebagai Sekdes Cidadap yang baru, kemudian dilanjutkan dengan acara penandatanganan sumpah janji sekaligus serah terima jabatan,SK.
“Jabatan Sekdes Cidadap sebelumnya adalah Rusli, namun beliau mutasi ke kantor Kecamatan untuk mengembangkan karirnya dan untuk mengisi kekosongan jabatan sekdes tersebut, sekitar tanggal 03 mei 2025, saya selaku Kepala Desa memberikan mandat tugas Plt Sekdes kepada Abdul Syukur, dan saat ini melaksanakan pelantikan sumpah janji sekdes, alhamdulilah berjalan aman dan lancar,” ujarnya kepada media.
Kades berharap dengan adanya sekdes ini semoga dapat menjalankan tugas-tugas pemerintahan Desa, lebih dapat mengelola administrasi dengan baik dan benar, dapat menyusun Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes ), melakukan monitoring evaluasi program, serta menyusun laporan dan koordinasi dengan lembaga lain.
Sementara itu, Endang Subrata selaku Camat Curugbitung menuturkan kegiatan pelantikan Sekdes ini adalah merupakan kewajiban pemerintah Desa dalam upaya mempercepat pembangunan.
“Semoga setelah adanya Sekdes yang definitif ini mendapatkan terobosan baru bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan lebih – lebih mendapatkan pembangunan lintas sektoral,” tutup Endang Subrata.