Sanggau,gabunganwartawanindonesia.co.id-Kalbar-, Selasa 25/06/2025. Sebanyak 1.397 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sanggau formasi tahun anggaran 2024 resmi dilantik hari ini, Selasa (25/6), dalam sebuah upacara terbuka yang digelar di halaman depan Kantor Bupati Sanggau. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sanggau Yohanes Ontot.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
1.397 PPPK Kabupaten Sanggau Resmi Dilantik, Bupati Sanggau Yohanes Ontot Pimpin Langsung Prosesi di Halaman Kantor Bupati

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, perwakilan instansi terkait, serta keluarga para PPPK. Para peserta yang dilantik terdiri dari formasi tenaga guru, kesehatan, dan teknis lainnya yang akan bertugas di berbagai wilayah di Kabupaten Sanggau.

 

Dalam sambutannya, Bupati Sanggau Yohanes Ontot pertama-tama saya ucapkan kepada 1.397 orang yang di nyatakan lulus kompetensi PPPK tahun anggaran 2024,yang pada hari ini akan dibagikan SK Pengangkatannya sebagai PPPK yang sekaligus juga akan diambil sumpah jabatan dan disertai dengan Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kerja”,Ucapnya.

 

Bupati Sanggau Yohanes Ontot juga mengatakan rangkaian kegiatan tersebut adalah sebagai salah satu amanah Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menyatakan bahwa Pegawai Non-ASN wajib di selesaikan penataannya paling lambat bulan Desember 2024.

Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang saya banggakan perlu juga saudara ingat bahwa Pemerintah Kabupaten Sanggau,dalam melakukan penataan pegawai Non-ASN,memilih untuk melakukan serangkaian proses hingga saudara-saudara dapat diangkat sebagai PPPK.

 

Proses penataan Non-ASN dimulai sejak Bapak Poulus Hadi menjabat sebagai Bupati Sanggau dan sebagai Wakil Bupati Sanggau, sampai saat ini hampir seluruh pegawai Non-ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Sanggau sudah di angkat sebagai PPPK.

 

Sudah sepantasnya kita berterima kasih dan memberikan Apresiasi yang setinggi-tingginya atas kebijakan-kebijakan terkait penataan pegawai Non-ASN yang sudah beliau tetapkan.

Pengangkatan saudara-saudara sebagaai PPPK dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau patut di syukuri dengan cara menjalankan amanah ini dengan baik, meningkatkan kualitas kinerja, pengabdian serta dedikasi secara optimal.

 

Pada proses pendaftaran sebagai PPPK, saudara-saudara secara sadar memilih formasi jabatan yang anda inginkan hingga sampai proses saat ini di angkat pada jabatan tersebut,jalankan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab.

 

Selanjutnya, penting untuk terus di tanamkan dalam diri saudara-saudara yang hadir di lapangan ini,bahwa saudara-saudara sekarang adalah bagian dari Pegawai Aparatur Sipil Negara yang dituntut untuk selalu melaksanakan Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara”,tegasnya.

 

Peningkatan kualitas kinerja, pengabdian serta dedikasi saudara-saudara harus dibuktikan dengan melaksanakan nilai dasar yang dijabarkan dalam Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara,antara lain.

 

1. Berorientasi pelayanan,yaitu Komitmen memberikan pelayanan Prima demi Kepuasan Masyarakat.

2. Akuntabel, yaitu bertanggung jawab atas kepercayaan yang di berikan.

3. Kompeten, yaitu terus belajar dan mengembangkan Kapabilitas.

4. Harmonis,yaitu saling peduli dan saling menghargai perbedaan.

5. Loyal, yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara.

6. Adaptif , yaitu terus berinovasi dan Antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan.

7. Kolaboratif,yaitu membangun kerjasama yang sinergis.

 

Turut hadir Poulus Hadi,S.Ip,.M.Si Anggota Komisi IV DPR RI,Wakil Bupati Sanggau,PJ. Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau,Para Staf Ahli Bupati,Para Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau,Para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Kabupaten Sanggau,Pimpinan PT. Bank Kalbar Cabang Sanggau,Pimpinan PT. Bank Kalbar Cabang Balai Karangan,Para Rohaniawan,Bapak/Ibu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

 

Penulis : Rinto Andreas

Reporter: GWI Kalbar Perwakilan GWI Kalbar