Oleh: Tim Investigasi gabungnyawartanindonesia.co.id

MEDAN, 18 Juni 2025 – Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan kembali menggulirkan program nasional Zero Over Dimension and Over Loading (Zero ODOL), sebuah kebijakan ambisius pemerintah untuk menata ulang praktik pengangkutan barang di jalan raya yang selama ini dinilai menjadi salah satu penyebab utama kerusakan infrastruktur dan kecelakaan lalu lintas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Di Balik Sosialisasi Zero ODOL 2025, Ada Apa dengan Penindakan di Medan?


Namun di balik kampanye bertema keselamatan itu, muncul pertanyaan tajam: Apakah program ini benar-benar murni demi keselamatan, atau hanya ritual musiman tanpa aksi nyata?


Fase Sosialisasi atau “Window Dressing”?

Kanit Turjawali Polrestabes Medan, Iptu Timor Tarigan, menyampaikan bahwa fase sosialisasi ini berlangsung selama 30 hari dengan fokus pada pemutakhiran data kendaraan yang tidak sesuai aturan dimensi, serta pendekatan persuasif kepada pengemudi. Tapi berdasarkan pantauan tim kami di lapangan, praktik ODOL masih terjadi secara terang-terangan. Di sejumlah titik rawan seperti Jalan Tol Belmera, Jalan Letda Sujono, dan pintu keluar kawasan industri Tanjung Morawa, truk-truk bertonase raksasa masih melaju tanpa hambatan berarti.



Lalu, jika data kendaraan telah lama tersedia melalui sistem Samsat dan integrasi Kemenhub, mengapa justru sekarang dimutakhirkan? Apakah ini pertanda adanya inkonsistensi data, atau indikasi lemahnya pengawasan selama ini?

Reporter: ZULKARNAIN IDRUS