Amat Tong Red Tantang Aparat Ungkap Aktor di Balik PETI Geumpang: Jangan Hanya Uji Air dan Tanah! | GWI.co.id

banner 468x60

BREAKING NEWS | GWI ACEH

Amat Tong Red Tantang Aparat Ungkap Aktor di Balik PETI Geumpang: Jangan Hanya Uji Air dan Tanah!

Gabungnyawartawanindonesia.co.id |9 November 2026 | PIDIE – Penanganan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, kembali menjadi sorotan tajam. Pemeriksaan sampel air dan tanah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Polres Pidie dinilai sebagai langkah penting, tetapi belum cukup untuk menjawab persoalan mendasar: siapa sebenarnya pengendali dan pemodal di balik aktivitas pertambangan ilegal tersebut?
Pertanyaan kritis itu disampaikan Amat Tong Red, yang mengaku mewakili masyarakat Geumpang. Ia mendesak aparat penegak hukum tidak hanya berkutat pada pemeriksaan dampak lingkungan, tetapi juga berani menelusuri jaringan pengelola, sumber pendanaan, hingga pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas PETI.

“Bek Pegot-Pegot Abah Bagai Siuro Sepot!” ujar Amat Tong Red kepada media ini.

Pernyataan tersebut menjadi kritik keras terhadap penanganan PETI yang menurutnya harus menyentuh akar persoalan, bukan hanya melihat dampak yang ditinggalkan.

Jangan Berhenti pada Sampel, Ungkap Siapa di Balik Tambang!
Sebelumnya, tim DLH bersama Polres Pidie mengambil sampel air dan tanah di sejumlah titik kawasan PETI di perbukitan Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Minggu (8/11/2026). Sampel tersebut selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan analisis berdasarkan parameter lingkungan.

Amat mempertanyakan apakah pemeriksaan tersebut akan diikuti dengan langkah penegakan hukum yang menyeluruh.

“Untuk apa cek air dan tanah sekarang? Kerusakan sudah terjadi bertahun-tahun! Yang harus dicek itu siapa yang punya modal di belakang!” tegasnya.
Menurut Amat, persoalan PETI tidak cukup diselesaikan dengan mengetahui kondisi air dan tanah. Penelusuran terhadap pemodal, pemilik alat berat, pengelola lapangan, serta pihak yang mengendalikan aktivitas pertambangan juga harus menjadi bagian dari penyelidikan.

Sebab, aktivitas pertambangan ilegal tidak mungkin dipandang hanya dari keberadaan pekerja di lapangan tanpa menelusuri pihak yang menyediakan modal, sarana, dan memperoleh keuntungan.

Dugaan Keterlibatan Tenaga Asing Perlu Dibuka Terang
Lebih jauh, Amat mengungkapkan dugaan adanya keterlibatan warga negara asing dalam aktivitas pertambangan di kawasan Geumpang. Ia mengaku pernah melihat alat berat dan tenaga asing di lokasi pertambangan sekitar 2013.

Ia bahkan menyebut dugaan keterlibatan warga negara China dalam aktivitas tersebut.

“Tambang itu dikerjakan oleh orang China! Kenapa orang China bisa kerja bebas di hutan kami, sementara masyarakat Geumpang sendiri tidak boleh kerja?” ungkapnya.

Pernyataan tersebut merupakan klaim Amat yang hingga kini masih memerlukan verifikasi independen dan pembuktian oleh aparat berwenang.
Karena itu, aparat diharapkan menelusuri kebenaran informasi tersebut, termasuk memeriksa legalitas tenaga kerja asing apabila memang ditemukan keterlibatannya, serta memastikan apakah terdapat pelanggaran perizinan maupun ketentuan hukum lainnya.

Masyarakat Jangan Hanya Kebagian Dampak Kerusakan
Amat juga menyoroti ketimpangan yang menurutnya dirasakan masyarakat lokal. Ia mempertanyakan mengapa aktivitas pertambangan berlangsung di wilayah mereka, sementara masyarakat setempat justru merasa tidak memperoleh kesempatan yang sepadan.

“Kami hanya jadi penonton di tanah kami sendiri, dapat limbahnya saja!” katanya.

Kritik tersebut menggambarkan keresahan mengenai manfaat ekonomi pertambangan yang dinilai belum dirasakan secara adil oleh masyarakat, sementara potensi dampak lingkungan justru menjadi kekhawatiran bersama.

Ia berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat dan memastikan penanganan PETI tidak berhenti sebatas kegiatan penertiban maupun pengambilan sampel lingkungan.

Polres Pidie Lakukan Pemeriksaan Lingkungan
Sementara itu, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana menyampaikan bahwa pemeriksaan kualitas air dan tanah merupakan langkah awal untuk mendapatkan gambaran objektif mengenai kondisi lingkungan di sekitar kawasan PETI.

Hasil analisis sampel nantinya menjadi bahan evaluasi dalam menentukan langkah penanganan dan pemulihan lingkungan.

Sebelumnya, tim gabungan Polres Pidie bersama Brimob Polda Aceh juga telah melakukan penertiban aktivitas PETI di kawasan KM 14 dan KM 17 perbukitan Gampong Pulo Lhoih pada 17–18 September 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas menertibkan 91 lokasi PETI dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Ujian Serius Penegakan Hukum di Geumpang
Kini, publik menunggu lebih dari sekadar hasil pemeriksaan laboratorium. Pertanyaan mengenai siapa pengelola, siapa pemodal, bagaimana aktivitas tersebut dapat berlangsung, serta siapa yang bertanggung jawab apabila ditemukan kerusakan lingkungan membutuhkan jawaban berdasarkan fakta dan bukti hukum.

Hasil uji air dan tanah harus menjadi dasar ilmiah dalam menentukan kondisi lingkungan. Sementara itu, dugaan pelanggaran pidana harus ditelusuri melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional, transparan, serta tidak tebang pilih.

Kritik Amat Tong Red menjadi tantangan bagi seluruh pihak terkait agar penanganan PETI Geumpang tidak berhenti pada permukaan persoalan.
Sebab, menertibkan tambang tanpa menelusuri pemodal dan pengendalinya berisiko menyisakan akar persoalan.

Lingkungan harus dipulihkan, masyarakat harus dilindungi, dan siapa pun yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

-Ali Aceh | Wakaperwil | GWI-ACEH 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *