P2D Bengkayang Dikukuhkan, Neneng Dorong Pemberdayaan Ekonomi dan Pelestarian Bahasa Dayak

banner 468x60

Bengkayang,gabungnyawartawanindonesia.co.id-Kalbar,– Perhimpunan Perempuan Dayak (P2D) Kabupaten Bengkayang resmi mengukuhkan kepengurusannya pada Sabtu (24/10/2026).

Organisasi ini diharapkan menjadi wadah pemberdayaan perempuan Dayak, pengembangan ekonomi keluarga, serta pelestarian bahasa dan budaya Dayak di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Kegiatan pengukuhan berlangsung di Rumah Bantank, Jalan Sanggau Ledo, wilayah Rangkang, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang. Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi perempuan Dayak untuk memperkuat peran dan kontribusinya dalam pembangunan daerah.

Ketua P2D Kabupaten Bengkayang, Neneng, S.Sos., M.Sos., mengatakan bahwa pengukuhan tersebut merupakan langkah bersejarah bagi perempuan Dayak untuk membangun kebersamaan, membuka wawasan, serta mendorong kemajuan perempuan di berbagai bidang.

Ia menegaskan, perempuan tidak hanya berperan dalam rumah tangga, tetapi juga memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian keluarga melalui kegiatan usaha dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut Neneng, salah satu fokus program P2D ke depan adalah mendorong perempuan Dayak agar mampu menciptakan peluang usaha, mengembangkan keterampilan, dan menghasilkan pendapatan yang dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga.

“Kami ingin perempuan-perempuan Dayak di Kabupaten Bengkayang bisa menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada menjadi ada. Kami juga ingin mereka memiliki keahlian dan kemampuan yang bisa menghasilkan uang. Itu yang terpenting,” ujar Neneng.

Selain pemberdayaan ekonomi, P2D Kabupaten Bengkayang juga berkomitmen menjaga kelestarian bahasa ibu yang digunakan oleh berbagai sub-suku Dayak di wilayah tersebut.

Neneng mengingatkan pentingnya mewariskan bahasa daerah kepada generasi muda agar identitas budaya tidak hilang di tengah perkembangan zaman.

“Kami ingin perempuan-perempuan Dayak di Kabupaten Bengkayang, dari sub-suku Dayak mana pun, tidak menghilangkan bahasa ibu. Mari kita terus membudayakan bahasa-bahasa daerah agar tetap diwariskan kepada anak-anak kita,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Neneng turut menanggapi persoalan kasus pencabulan yang menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Bengkayang.

Ia mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah bersama aparat penegak hukum. Sementara itu, organisasi perempuan dapat mengambil peran melalui dukungan terhadap program perlindungan anak dan upaya menyelamatkan generasi muda.

Menurutnya, P2D siap mendukung berbagai program yang bertujuan menciptakan lingkungan aman bagi anak-anak dan generasi muda. Ia juga menyampaikan keinginan untuk menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Kami sebagai organisasi tentu memberikan semangat dan dukungan terhadap program-program untuk menyelamatkan generasi muda ke depan. Kami juga ingin bekerja sama dengan pihak BNN agar generasi muda kita bisa terlindungi,” ungkapnya.

Terkait maraknya hiburan malam di Kabupaten Bengkayang, Neneng menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud melarang kegiatan hiburan. Namun, menurutnya, diperlukan pengaturan batas waktu serta pengawasan agar aktivitas tersebut tidak berdampak negatif terhadap anak-anak yang masih menempuh pendidikan.

Ia mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak, terutama pada malam hari.

“Saya tidak melarang hiburan di Kabupaten Bengkayang, tetapi harus ada batasan waktu. Saya juga mengingatkan para ibu rumah tangga agar memperhatikan anak-anak kita yang masih bersekolah. Jangan sampai mereka masih berada di luar rumah hingga lewat pukul 00.00 WIB. Kita perlu mendidik dan mengawasi anak-anak dengan baik,” tuturnya.

Neneng menyebutkan, pengukuhan kepengurusan P2D Kabupaten Bengkayang diikuti sekitar 170 peserta. Ia mengapresiasi kehadiran para undangan dan pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Ke depan, P2D berharap pemerintah daerah memberikan perhatian dan dukungan terhadap keberadaan organisasi perempuan, khususnya dalam mendorong peningkatan kapasitas, keterampilan, serta kesejahteraan perempuan di Kabupaten Bengkayang.

Ia juga menegaskan bahwa perjuangan meningkatkan kesejahteraan perempuan tidak terbatas pada perempuan Dayak saja. P2D membuka peluang kolaborasi dengan perempuan dari berbagai sub-suku maupun paguyuban etnis lainnya.

Menurutnya, kerja sama lintas organisasi dan kelompok masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk memperluas kesempatan bagi perempuan dalam bidang ekonomi, sosial, pendidikan, dan pelestarian budaya.

“Kami berharap pemerintah dapat melihat dan mendukung organisasi perempuan Dayak. Bukan hanya perempuan Dayak, tetapi perempuan dari sub-suku lainnya dan paguyuban-paguyuban juga bisa bergabung untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan perempuan di Kabupaten Bengkayang,” pungkas Neneng.

Dengan pengukuhan tersebut, P2D Kabupaten Bengkayang diharapkan mampu menjadi wadah kolaborasi bagi perempuan untuk mengembangkan potensi diri, memperkuat ekonomi keluarga, menjaga warisan budaya, serta berkontribusi dalam menciptakan generasi muda yang lebih baik.

 

Penulis : Rinto Andreas

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *