SERANG,Gabungnyawartawanindonesia.co.id
Tradisi Bedolan Pamarayan yang dikenal masyarakat sebagai pesta rakyat kini menuai sorotan. Di balik pelaksanaan kegiatan yang dijadwalkan berlangsung Sabtu, 17 Oktober 2026, seorang peternak ikan di aliran Sungai Ciujung mengaku mengalami kerugian besar setelah ratusan kilogram ikan budidayanya mati saat dipindahkan secara mendadak.
Roni, peternak ikan asal Kampung Panyabrangan, Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, mengaku usahanya berada di ujung tanduk. Ia memperkirakan sekitar 350 kilogram ikan mas, nila, dan bawal miliknya mati, sementara jumlah tersebut dikhawatirkan terus bertambah.
Roni menduga kejadian itu berkaitan dengan persiapan pelaksanaan Bedolan Pamarayan. Ia menilai pemberitahuan yang diterimanya terlalu mendadak sehingga tidak memiliki cukup waktu untuk menyiapkan tempat penampungan ikan yang memadai.
Kolam jaring miliknya berada di aliran Sungai Ciujung, tepatnya di depan jembatan lama Pamarayan. Setelah menerima surat pemberitahuan sekitar pukul 22.00 WIB, Roni bersama anak-anaknya langsung berupaya memindahkan ikan ke kolam penampungan darurat.
“ Saya mendapat surat pemberitahuan sekitar jam 10 malam. Saya belum persiapan untuk memindahkan ikan-ikan ini. Setelah mendapat surat itu, saya bergegas bersama anak-anak melakukan pemindahan ikan ke kolam terpal seadanya,” ungkap Roni.
Pemberitahuan Malam Hari, Peternak Berpacu Menyelamatkan Ikan
Situasi semakin sulit karena Roni hanya mampu menyediakan tiga kolam terpal berukuran sekitar tiga hingga lima meter. Fasilitas tersebut dinilai tidak sebanding dengan jumlah ikan yang harus dievakuasi.
Akibat keterbatasan tempat penampungan, ikan yang sebelumnya dibudidayakan di kolam jaring harus dipindahkan dalam kondisi persiapan yang serba terbatas.
Ironisnya, ikan-ikan tersebut telah berusia sekitar empat bulan dan diperkirakan tinggal satu bulan lagi memasuki masa panen. Artinya, kerugian yang dialami bukan sekadar hilangnya ikan, melainkan juga modal usaha, biaya pemeliharaan, pakan, dan potensi pendapatan yang telah dinantikan.
“Persiapan seadanya hanya dengan tiga kolam terpal berukuran tiga sampai lima meter. Jelas penampungan ratusan ribu ikan ini tidak seimbang. Akibatnya, banyak ikan yang mati, padahal panen tinggal sebulan lagi. Dengan banyaknya ikan yang mati ini, usaha ternak saya terancam mengalami kerugian besar,” keluhnya.
Roni memperkirakan kerugian yang dialaminya mencapai puluhan juta rupiah. Namun, besaran kerugian tersebut masih perlu dihitung dan diverifikasi berdasarkan jumlah ikan yang mati, nilai jual, serta biaya produksi yang telah dikeluarkan.
Tradisi Tahunan, Mengapa Sosialisasi Dipersoalkan?
Roni mempertanyakan mekanisme pemberitahuan kepada masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian di sepanjang aliran Sungai Ciujung.
Menurutnya, Bedolan Pamarayan bukan kegiatan baru. Tradisi tersebut telah dikenal sebagai agenda tahunan masyarakat. Karena itu, ia menilai koordinasi dan sosialisasi semestinya menjadi bagian penting dari persiapan, terutama kepada warga yang terdampak langsung.
Ia menyebut, pada pelaksanaan sebelumnya terdapat kebiasaan yang berkaitan dengan tanggal 10 bulan 10, serta sosialisasi yang dilakukan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi di lapangan.
Bagi Roni, pemberitahuan pada malam hari ketika persiapan harus segera dilakukan membuat peternak berada dalam posisi sulit. Mereka dituntut menyelamatkan ikan dalam jumlah besar tanpa waktu yang cukup untuk menyiapkan kolam darat dan sarana pendukung.
Persoalan ini memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana sosialisasi dilakukan, siapa saja yang dilibatkan dalam koordinasi, dan bagaimana antisipasi terhadap dampak kegiatan bagi peternak ikan?
Pertanyaan tersebut perlu dijawab secara terbuka oleh pihak penyelenggara agar persoalan ini tidak berhenti sebagai keluhan warga semata.
Peternak Minta Tanggung Jawab, Panitia Belum Beri Penjelasan
Atas kerugian yang dialaminya, Roni meminta pihak penyelenggara memberikan perhatian dan kejelasan mengenai bentuk pertanggungjawaban, baik secara materiil maupun finansial, apabila kerugian tersebut terbukti berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan.
Ia berharap ada langkah konkret untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, bukan sekadar membiarkan peternak menanggung sendiri dampak yang dialaminya.
Sementara itu, Ketua Panitia Bedolan Pamarayan, Anis Puad, dikonfirmasi melalui WhatsApp mengenai mekanisme pelaksanaan kegiatan serta kemungkinan pertanggungjawaban apabila ada masyarakat yang dirugikan.
Dalam jawaban singkatnya, Anis membenarkan dirinya menjabat sebagai ketua panitia. Namun, ia belum memberikan penjelasan substantif terkait keluhan peternak tersebut.
“Saya capek, mau istirahat, Pak,” demikian jawaban Anis melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan lebih lanjut dari ketua panitia mengenai waktu penyampaian pemberitahuan, koordinasi dengan para peternak, langkah penanganan dampak, maupun mekanisme penyelesaian atas kerugian yang dilaporkan.
Belum adanya penjelasan tersebut membuat sejumlah pertanyaan penting masih menggantung. Apakah panitia telah mendata warga yang terdampak? Apakah tersedia mekanisme pengaduan? Dan bagaimana kelanjutan penanganan jika kerugian peternak dapat dibuktikan?
Konfirmasi kepada pihak panitia tetap diperlukan untuk memperoleh keterangan lengkap dan memastikan pemberitaan berimbang.
Abrasi di Sepanjang Ciujung Juga Dikeluhkan
Tak hanya peternak ikan, informasi yang dihimpun menyebutkan sejumlah lahan milik warga di sepanjang aliran Sungai Ciujung, kawasan Pamarayan, juga mengalami abrasi.
Meski demikian, tingkat kerusakan, penyebab abrasi, dan kaitannya dengan pelaksanaan Bedolan Pamarayan masih memerlukan pemeriksaan serta konfirmasi dari warga terdampak dan instansi berwenang.
Apabila benar terdapat dampak terhadap usaha perikanan dan lahan warga, persoalan tersebut patut ditindaklanjuti melalui pendataan lapangan dan penilaian teknis agar penanganannya didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan Sampai Pesta Rakyat Menjadi Beban Rakyat
Bedolan Pamarayan merupakan tradisi yang memiliki nilai sosial dan budaya bagi masyarakat. Namun, pelestarian tradisi semestinya berjalan seiring dengan perlindungan terhadap mata pencaharian dan kepentingan warga di sekitarnya.
Kasus yang dikeluhkan Roni menjadi pengingat pentingnya perencanaan, sosialisasi tepat waktu, koordinasi lintas pihak, serta mitigasi dampak sebelum kegiatan dilaksanakan.
Kini, yang dibutuhkan peternak bukan hanya penjelasan, tetapi juga kepastian mengenai penanganan keluhan dan pemeriksaan terhadap kerugian yang dialaminya.
Pihak panitia dan instansi terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi terbuka, melakukan pendataan terhadap warga terdampak, serta menjelaskan mekanisme penyelesaian yang dapat ditempuh.
Sebab, ketika sebuah tradisi digelar di ruang hidup masyarakat, keberhasilannya tidak semestinya hanya diukur dari kemeriahan acara, tetapi juga dari sejauh mana keselamatan, lingkungan, dan mata pencaharian warga tetap terlindungi.
(Mal)










