Ketua Satgasus Pidie Ajak Semua Pihak Jaga Kedamaian Aceh, Dorong Dialog dan Kepastian Hukum soal Bendera Bulan Bintang | GWI.co.id

banner 468x60

BREAKING NEWS : GWI ACEH 

Ketua Satgasus Pidie Ajak Semua Pihak Jaga Kedamaian Aceh, Dorong Dialog dan Kepastian Hukum soal Bendera Bulan Bintang

Gabungnyawartawanindonesia.co.id | PIDIE — Ketua Satgasus Kabupaten Pidie, Rizal Aiyubi, menyampaikan keprihatinan atas insiden terkait Bendera Bulan Bintang dalam kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kabupaten Pidie. Ia berharap persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat serta diselesaikan secara bijaksana agar kejadian serupa tidak terulang.

Menurut Aiyubi, kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW semestinya menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, memperkuat persaudaraan, dan menumbuhkan semangat kebersamaan. Karena itu, ia mengajak masyarakat dan aparat untuk menyikapi persoalan tersebut dengan kepala dingin, mengedepankan dialog, serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu kesalahpahaman dan ketegangan.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui dialog dan sikap saling menghormati. Kedamaian Aceh harus tetap menjadi kepentingan bersama,” ujar Aiyubi.

Kepastian Hukum untuk Mencegah Kesalahpahaman

Aiyubi menilai, persoalan Bendera Bulan Bintang memerlukan penjelasan hukum yang menyeluruh agar tidak terus menimbulkan perbedaan pemahaman di tengah masyarakat.

Ia menyebutkan bahwa Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh merupakan bagian dari kekhususan Aceh yang perlu dipahami dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, diperlukan komunikasi terbuka antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat untuk memperjelas penerapan aturan tersebut. Koordinasi yang baik diharapkan dapat memberikan pemahaman hukum yang lebih jelas kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya persoalan serupa di kemudian hari.

“Kepastian hukum sangat penting agar setiap persoalan dapat disikapi berdasarkan aturan yang jelas. Dengan begitu, kesalahpahaman yang berpotensi menimbulkan ketegangan di lapangan dapat dicegah,” katanya.

Ia menambahkan, kejelasan aturan akan membantu semua pihak menyikapi persoalan secara proporsional dengan tetap memperhatikan ketertiban umum, hak masyarakat, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Aiyubi juga menegaskan bahwa menjaga keamanan dan kedamaian Aceh merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, generasi muda, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan berperan aktif menjaga suasana tetap kondusif.

Menurutnya, penyelesaian polemik Bendera Bulan Bintang harus dilakukan secara bijaksana dengan mempertimbangkan kekhususan Aceh, ketentuan hukum, serta keharmonisan kehidupan bermasyarakat.

Ia berharap pemerintah membuka ruang dialog yang melibatkan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi yang adil, menenteramkan, dan dapat diterima bersama.

“Penyelesaian persoalan ini perlu mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh, serta peraturan perundang-undangan lain yang relevan,” ungkapnya.

Aiyubi menilai, penjelasan resmi mengenai kedudukan hukum dan pelaksanaan ketentuan terkait Bendera Bulan Bintang penting untuk mengurangi perbedaan penafsiran sekaligus memberikan pedoman yang jelas bagi masyarakat.

Selain itu, ia mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif menyejukkan suasana serta memperkuat semangat persatuan. Nilai-nilai yang terkandung dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, seperti kasih sayang, kesabaran, dan persaudaraan, menurutnya, perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk ketika menghadapi perbedaan pandangan.

“Harapan kita, Aceh tetap damai dan masyarakat merasa tenang. Jangan biarkan perbedaan pemahaman menjadi persoalan berkepanjangan. Mari kita cari titik temu melalui dialog, kepastian hukum, dan semangat kebersamaan,” tutur Aiyubi.

Menutup pernyataannya, Aiyubi berharap polemik Bendera Bulan Bintang dapat segera diselesaikan melalui dialog dan pendekatan hukum yang bijaksana agar kejadian serupa tidak terulang.

“Menjaga Aceh agar tetap aman, damai, dan bermartabat adalah harapan sekaligus tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.(Sekjend Sekber Aceh)

-Reporter/Pers Media GWI-ACEH Wilayah Aceh : Kaperwil -Mj Eric Karno 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *