Kakan Kemenag Banda Aceh Dorong Kolaborasi Humas dan Penyuluh, Soroti Tantangan Pembinaan Al-Qur’an | GWI.co.id

banner 468x60

BREAKING NEWS : GWI ACEH 

Kakan Kemenag Banda Aceh Dorong Kolaborasi Humas dan Penyuluh, Soroti Tantangan Pembinaan Al-Qur’an

Gabungnyawartawanindonesia.co.id |14 Oktober 2026 | BANDA ACEH — Penguatan pelayanan keagamaan tidak cukup hanya mengandalkan program dan kebijakan. Dibutuhkan informasi yang akurat, komunikasi yang transparan, serta kehadiran nyata para penyuluh di tengah masyarakat. Prinsip inilah yang ditekankan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Banda Aceh, Dr. H. Salman, dalam mendorong sinergi antara Humas dan Penyuluh Agama.

Menurut Salman, Banda Aceh membutuhkan informasi keagamaan yang dapat dipertanggungjawabkan serta pelayanan publik yang terbuka dan transparan. Karena itu, ia menegaskan filosofi kerja baru di lingkungan Kemenag Kota Banda Aceh, yakni “Satu Tujuan, Dua Peran yang Saling Mendukung.”

Dalam konsep tersebut, Humas berperan menyajikan substansi dan informasi yang terverifikasi, sedangkan Penyuluh Agama bertugas memahami kebutuhan masyarakat sekaligus melaksanakan pembinaan secara langsung di lapangan.

Kedua unsur itu harus berjalan beriringan melalui koordinasi dan evaluasi bersama.

“Kolaborasinya adalah evaluasi bersama,” ujar Salman.

Ia menilai, komunikasi kelembagaan yang efektif tidak boleh berhenti pada penyampaian informasi. Informasi harus sesuai fakta, menjawab kebutuhan masyarakat, dan dapat menjadi dasar bagi publik untuk memahami program serta pelayanan Kementerian Agama.

Kritik Bukan untuk Ditutupi, tetapi Diperbaiki
Dalam membangun kepercayaan publik, Salman juga menyoroti pentingnya keterbukaan terhadap kritik. Ia memahami prinsip bad news is good news sebagai pengingat bahwa persoalan dan kekurangan tidak seharusnya disembunyikan, melainkan dihadapi secara jujur dan dijadikan bahan perbaikan.

Baginya, Humas yang profesional harus mampu bekerja secara jujur, cepat, dan transparan. Ketika terdapat persoalan dalam pelayanan, keterbukaan dan respons yang tepat menjadi bagian penting dari tanggung jawab institusi kepada masyarakat.

Pandangan tersebut sekaligus menegaskan bahwa komunikasi publik bukan semata-mata sarana menyampaikan keberhasilan atau membangun citra lembaga. Lebih dari itu, komunikasi publik merupakan ruang pertanggungjawaban, tempat masyarakat memperoleh informasi yang benar dan menyampaikan aspirasi maupun kritik secara konstruktif.

Dalam konteks ini, media massa memiliki peran penting sebagai penghubung antara lembaga pemerintah dan masyarakat.

Salman menegaskan bahwa kolaborasi dengan media lokal merupakan bagian strategis untuk meluruskan informasi keliru, menangkal hoaks, serta menyampaikan program Kementerian Agama secara berimbang.

“Media lokal adalah mitra strategis, bukan alat pencitraan,” demikian penegasan Salman.

Kemitraan tersebut, pada prinsipnya, harus dibangun di atas profesionalisme dan saling menghormati independensi masing-masing pihak. Humas berkewajiban menyediakan informasi yang akurat dan terbuka, sementara pers menjalankan fungsi jurnalistik secara independen, kritis, dan berimbang demi kepentingan publik.

Dengan pola hubungan seperti itu, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang utuh, bukan sekadar narasi sepihak mengenai aktivitas maupun capaian institusi.

Efisiensi Anggaran dan Tantangan Pembinaan Qur’ani
Di balik upaya memperkuat komunikasi publik dan pelayanan keagamaan, Salman mengakui adanya tantangan berupa keterbatasan operasional akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, termasuk yang dikaitkan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Menurutnya, keterbatasan dukungan operasional menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian ketika kebutuhan pelayanan dan pembinaan masyarakat terus berjalan.

Ia pun menyampaikan permohonan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar memberikan perhatian terhadap kebutuhan anggaran Kementerian Agama di daerah, khususnya untuk mendukung pelaksanaan tugas Humas dan Penyuluh Agama.

“Bantulah kami dengan sedikit kelonggaran anggaran untuk Kemenag di daerah,” ungkapnya dalam permohonan yang ditujukan kepada Presiden.

Salman menyoroti kenyataan bahwa masih terdapat anak-anak, remaja, hingga orang dewasa di Aceh yang membutuhkan bimbingan untuk meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an. Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan perhatian dan dukungan berkelanjutan agar pembinaan keagamaan dapat menjangkau masyarakat hingga ke tingkat gampong.

Ketersediaan guru mengaji, kehadiran penyuluh, bahan pembelajaran, serta dukungan transportasi menjadi sejumlah kebutuhan yang menunjang kegiatan pembinaan di lapangan.

“Penyuluh butuh transport, butuh modul, butuh dukungan. Jika anggaran terbatas, pembinaan Qur’ani terhambat,” tegasnya.

Pernyataan itu menempatkan pembinaan Al-Qur’an sebagai persoalan pelayanan keagamaan yang membutuhkan kerja bersama. Di tengah keterbatasan sumber daya, perencanaan yang tepat dan dukungan operasional yang memadai menjadi penting agar program pembinaan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Salman menyatakan keyakinannya bahwa perhatian pemerintah terhadap pembentukan akhlak bangsa dapat menjadi landasan untuk memperkuat dukungan terhadap pendidikan dan pembinaan keagamaan di daerah.

Lima Langkah Memperkuat Kinerja
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemenag Kota Banda Aceh mendorong lima langkah kerja yang mencakup perencanaan terpadu, koordinasi rutin, pemanfaatan media digital, dokumentasi kegiatan, dan evaluasi berkala.

Kelima langkah ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kerja antara Humas dan Penyuluh Agama, meningkatkan ketepatan penyampaian informasi, serta membantu pelaksanaan program pembinaan agar lebih terarah dan terukur.

Perencanaan terpadu diperlukan untuk menyelaraskan kebutuhan komunikasi dan pembinaan masyarakat. Koordinasi rutin menjadi sarana menyamakan langkah, sedangkan pemanfaatan media digital dapat memperluas jangkauan informasi keagamaan.

Di sisi lain, dokumentasi dan evaluasi berkala dibutuhkan untuk menilai pelaksanaan kegiatan, mengidentifikasi kendala, serta menentukan perbaikan yang diperlukan.

Namun, keberhasilan langkah-langkah tersebut pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh koordinasi internal. Ketersediaan dukungan operasional, kualitas sumber daya manusia, keterbukaan informasi, dan kemampuan menjawab kebutuhan riil masyarakat juga menjadi faktor penting.

Pelayanan Keagamaan Harus Dirasakan Masyarakat
Penguatan sinergi Humas dan Penyuluh Agama menjadi momentum untuk menegaskan kembali bahwa pelayanan Kementerian Agama harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Informasi yang akurat perlu berjalan seiring dengan pembinaan yang nyata, sementara keterbukaan terhadap kritik harus diwujudkan dalam langkah perbaikan.

Bagi Banda Aceh dan Aceh secara lebih luas, tantangan pembinaan Al-Qur’an membutuhkan perhatian bersama antara pemerintah, lembaga keagamaan, tenaga pendidik, penyuluh, masyarakat, dan media yang menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional.

Harapannya, keterbatasan tidak menjadi alasan untuk mengabaikan kebutuhan umat, melainkan menjadi dorongan untuk memperkuat perencanaan, meningkatkan kolaborasi, dan memastikan setiap dukungan yang tersedia memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Sebagaimana semangat yang ditegaskan Salman, “Humas dan Penyuluh Kuat, Umat Cerdas, Aceh Hebat!”

Sebuah semangat yang akan bermakna apabila diterjemahkan menjadi pelayanan yang terbuka, pembinaan yang berkelanjutan, dan kepercayaan publik yang dibangun melalui kerja nyata.

-Reporter/Pers Media GWI-ACEH Wilayah Aceh : Wakaperwil -M.Ali Aceh

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *