GOW-BANTEN Siapkan Langkah ke Dindikpora! Proyek Revitalisasi SDN Kertamukti 1 Rp768 Juta Bakal Diklarifikasi Terbuka

banner 468x60

PANDEGLANG — Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOW-BANTEN) dalam waktu dekat akan melayangkan surat permohonan konferensi pers dan audiensi kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas sorotan terhadap pelaksanaan revitalisasi SDN Kertamukti 1, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, dengan anggaran Rp768.766.185 dari APBN Tahun Anggaran 2026.

GOW-BANTEN menilai sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik, mulai dari dugaan penggunaan material yang dipertanyakan, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga efektivitas pengawasan proyek, perlu dijawab secara terbuka oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Organisasi tersebut menegaskan tidak ingin persoalan berhenti sebatas pemberitaan dan perdebatan. Klarifikasi langsung, pemeriksaan teknis, serta penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan dinilai penting untuk memastikan anggaran negara digunakan sesuai ketentuan.

Raeynold Kurniawan, Koordinator GOW-BANTEN sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, mengatakan bahwa rencana konferensi pers dan audiensi tersebut merupakan bentuk keseriusan organisasi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Kami dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi kepada Dindikpora Kabupaten Pandeglang untuk meminta konferensi pers dan audiensi. Kami ingin memperoleh penjelasan secara langsung, bukan sekadar mendengar pernyataan sepihak. Anggaran Rp768 juta lebih harus dipertanggungjawabkan dengan bukti dan fakta di lapangan,” tegas Raeynold.

Menurutnya, Dindikpora harus memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengawasan, kesesuaian material dengan spesifikasi teknis, volume dan mutu pekerjaan, serta penerapan K3 dalam pelaksanaan revitalisasi tersebut.

Raeynold juga meminta agar pihak dinas tidak memandang langkah GOW-BANTEN sebagai upaya mencari kesalahan, melainkan sebagai bagian dari kontrol sosial untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang negara.

“Kalau pekerjaan sudah sesuai ketentuan, sampaikan penjelasannya secara terbuka dan tunjukkan bukti pendukungnya. Namun, apabila ditemukan ketidaksesuaian berdasarkan pemeriksaan, harus ada tindak lanjut sesuai aturan. Jangan sampai pertanyaan publik dibiarkan tanpa jawaban,” ujarnya.

Sementara itu, Jaka Somantri, Koordinator II GOW-BANTEN sekaligus Sekjen AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, menegaskan bahwa audiensi yang akan diajukan harus menjadi ruang klarifikasi substantif, bukan sekadar pertemuan formalitas.

Menurut Jaka, persoalan proyek yang menggunakan anggaran negara harus dijelaskan berdasarkan dokumen, kondisi fisik, dan hasil pemeriksaan yang dapat diuji.

“Kami ingin Dindikpora menjelaskan secara terang bagaimana pengawasan revitalisasi SDN Kertamukti 1 dilaksanakan. Jangan sampai semuanya dinyatakan baik hanya berdasarkan laporan administrasi, sementara pertanyaan mengenai material, mutu pekerjaan, dan K3 belum dijawab dengan pemeriksaan yang memadai,” tegas Jaka.

Ia menambahkan, GOW-BANTEN akan meminta penjelasan mengenai peran konsultan pengawas dan pelaksana, termasuk bagaimana kesesuaian material serta volume pekerjaan diperiksa selama proyek berlangsung.

Jaka juga menyoroti dugaan penggunaan pasir laut yang menjadi salah satu persoalan dalam pemberitaan sebelumnya.

Menurutnya, dugaan tersebut harus dibuktikan atau diluruskan melalui pemeriksaan teknis yang objektif, bukan dibiarkan menjadi polemik berkepanjangan.

“Kalau material yang digunakan memang sesuai spesifikasi, buktikan melalui pemeriksaan dan dokumen teknis. Kalau ternyata ditemukan ketidaksesuaian, harus ada tindakan korektif sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dibiarkan tanpa kepastian,” ujarnya.

Dalam rencana audiensi tersebut, GOW-BANTEN akan meminta penjelasan mengenai sejumlah hal penting, antara lain:

1. Kesesuaian material yang digunakan dengan spesifikasi teknis dan RAB.

2. Kesesuaian volume serta mutu pekerjaan dengan dokumen perencanaan.

3. Penerapan K3 dan penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh para pekerja.

4. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab konsultan pengawas.

5. Mekanisme pengawasan dan evaluasi yang dilakukan Dindikpora terhadap proyek.

6. Langkah tindak lanjut apabila ditemukan ketidaksesuaian material, mutu, volume, atau pelaksanaan pekerjaan.

GOW-BANTEN juga mendorong agar pemeriksaan teknis dilakukan oleh pihak yang kompeten sesuai kewenangannya, sehingga setiap kesimpulan didasarkan pada fakta dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Organisasi ini menegaskan bahwa tuntutan klarifikasi bukan berarti telah menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun, setiap persoalan yang menyangkut penggunaan anggaran negara harus memperoleh penjelasan yang jelas dan tidak boleh diabaikan.

Rencana surat konferensi pers dan audiensi tersebut menjadi langkah GOW-BANTEN untuk meminta pertanggungjawaban informasi sekaligus membuka ruang dialog dengan Dindikpora Kabupaten Pandeglang.

Bagi GOW-BANTEN, persoalan revitalisasi sekolah bukan hanya menyangkut penyelesaian bangunan, tetapi juga kualitas hasil pekerjaan, keselamatan selama pelaksanaan, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara.

Raeynold dan Jaka menegaskan bahwa pihaknya tetap memberikan kesempatan kepada Dindikpora, konsultan pengawas, pelaksana, P2SP, serta pihak sekolah untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab.

Kini, publik menunggu bagaimana Dindikpora Kabupaten Pandeglang merespons rencana permohonan konferensi pers dan audiensi tersebut.

Apakah Dindikpora siap membuka penjelasan dan menunjukkan bukti pengawasan, atau masih ada pertanyaan publik yang harus menunggu jawaban?

GOW-BANTEN menyatakan akan terus mengawal persoalan ini secara profesional melalui permintaan klarifikasi, pemberitaan, dan penyampaian aspirasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebab, transparansi bukan sekadar janji, pengawasan bukan sekadar dokumen, dan uang negara wajib dipertanggungjawabkan berdasarkan fakta.

Penulis: Tim/red

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *