PANDEGLANG — Penyaluran bantuan bibit Padi Gogo di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, mulai mendapat sorotan. Perbedaan volume bantuan yang diterima kelompok tani serta munculnya informasi mengenai dugaan 3,5 kuintal bibit yang disebut diberikan atau disetorkan kepada pihak Korluh menjadi perhatian Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOW-BANTEN).
Sorotan tersebut mencuat setelah GOW-BANTEN melakukan penelusuran terhadap realisasi bantuan di sejumlah desa, khususnya Desa Ciseurehen dan Desa Sinarjaya.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, terdapat kelompok tani di Desa Sinarjaya yang disebut menerima bantuan dalam jumlah bervariasi, mulai sekitar 2 kuintal hingga 6 kuintal per kelompok.
Sementara itu, GOW-BANTEN memperoleh informasi bahwa di sejumlah kecamatan lain terdapat kelompok tani yang menerima sekitar 8,5 kuintal per kelompok.
Perbedaan tersebut belum dapat langsung disimpulkan sebagai penyimpangan karena secara administratif volume bantuan dapat dipengaruhi oleh luas lahan, CPCL, jumlah kelompok, kuota maupun ketentuan program. Namun, justru karena adanya perbedaan tersebut, transparansi data menjadi penting agar publik dapat mengetahui dasar pembagian bantuan secara jelas.
Yang menjadi sorotan lebih serius adalah munculnya informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya bibit bantuan yang tidak sepenuhnya diterima kelompok tani serta adanya informasi mengenai sekitar 3,5 kuintal bibit Padi Gogo yang disebut diberikan atau disetorkan kepada Korluh.
Informasi tersebut masih dalam tahap konfirmasi dan belum dapat dianggap sebagai fakta pelanggaran.
Karena itu, GOW-BANTEN meminta pihak-pihak terkait membuka data secara terang agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat.
Koordinator GOW-BANTEN sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, mengatakan pihaknya tidak ingin membangun pemberitaan hanya berdasarkan informasi sepihak.
“Kami sedang melakukan penelusuran dan memberikan ruang yang sebesar-besarnya kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi. Informasi mengenai perbedaan volume maupun dugaan adanya 3,5 kuintal bibit yang disebut diberikan kepada Korluh masih harus dibuktikan dengan data dan dokumen.”
Menurut Raeynold, persoalan utama bukan semata-mata mengenai berapa kuintal bibit yang diterima sebuah kelompok, tetapi bagaimana dasar penentuan jumlah tersebut dan apakah seluruh prosesnya dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun di lapangan.
“Kalau memang jumlah bantuan berbeda antar kelompok, tentu harus ada dasar yang jelas. Apakah berdasarkan luas lahan, CPCL, jumlah anggota kelompok, kuota atau mekanisme lain. Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui jumlah akhirnya tanpa mengetahui dasar perhitungannya,” tegasnya.
GOW-BANTEN juga mempertanyakan mekanisme pendataan dan verifikasi CPCL penerima bantuan Padi Gogo di Kecamatan Cigeulis.
Pihaknya meminta agar data penerima, luas lahan, volume bantuan, berita acara, tanda terima serta dokumentasi pembagian dapat diperlihatkan apabila memang tersedia.
Selain itu, informasi mengenai dugaan penjualan atau pengalihan bibit bantuan oleh oknum tertentu juga dinilai perlu diverifikasi secara serius.
“Kami tidak mengatakan bahwa telah terjadi penjualan atau penyimpangan. Itu masih berupa informasi yang sedang kami konfirmasi. Tetapi kalau benar ada bantuan pemerintah yang dijual, dialihkan, atau tidak sampai kepada penerima sesuai peruntukannya, tentu harus ada penjelasan dan pemeriksaan dari pihak yang memiliki kewenangan,” ujar Raeynold.
Dugaan 3,5 Kuintal Harus Dijelaskan
Khusus terkait Desa Ciseurehen, GOW-BANTEN juga telah meminta klarifikasi kepada Ketua Gapoktan Desa Ciseurehen, Misri.
Pertanyaan tersebut mencakup jumlah bantuan yang diterima Gapoktan, jumlah yang dibagikan kepada masing-masing kelompok, hingga informasi mengenai dugaan 3,5 kuintal bibit yang disebut diberikan atau disetorkan kepada Korluh.
Menurut GOW-BANTEN, apabila informasi tersebut benar, maka perlu diketahui secara jelas dasar pemberiannya, siapa yang memberikan instruksi, untuk kepentingan apa, serta apakah terdapat berita acara atau tanda terima resmi.
Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak benar, pihak Gapoktan juga diberikan ruang untuk membantah dan menunjukkan dokumen yang dapat menjelaskan keadaan sebenarnya.
“Kami ingin semuanya terang. Kalau 3,5 kuintal itu tidak pernah ada, silakan bantah dan tunjukkan datanya. Kalau memang ada, harus dijelaskan status dan dasar administrasinya. Jangan sampai masyarakat mendapatkan informasi yang simpang siur,” kata Raeynold.
Ia menegaskan bahwa bantuan pemerintah yang bersumber dari anggaran negara maupun program pemerintah harus dapat ditelusuri mulai dari penetapan penerima, jumlah bantuan yang dialokasikan, proses distribusi hingga pemanfaatannya.
Jangan Biarkan Data Bantuan Menjadi Tanda Tanya
GOW-BANTEN juga meminta pihak Korluh Kecamatan Cigeulis dan Gapoktan Desa Ciseurehen memberikan penjelasan mengenai keseluruhan alur bantuan Padi Gogo.
Menurut Raeynold, apabila seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan, maka keterbukaan data justru dapat menjadi jawaban terhadap berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.
“Kami tidak sedang mencari kesalahan siapa pun. Kami hanya ingin memastikan bantuan yang diperuntukkan bagi petani benar-benar jelas jumlahnya, jelas penerimanya, jelas mekanismenya dan jelas pertanggungjawabannya.”
Ia menambahkan, perbedaan volume bantuan bukan otomatis berarti pelanggaran. Namun, perbedaan tersebut harus dapat dijelaskan melalui dokumen dan dasar perhitungan yang dapat diverifikasi.
“Kalau semua sesuai CPCL dan luas lahan, tunjukkan datanya. Kalau ada selisih, jelaskan penyebabnya. Kalau ada pengembalian atau penyerahan bibit kepada pihak tertentu, jelaskan dasar dan dokumennya. Dengan begitu persoalan tidak berkembang menjadi dugaan yang liar,” pungkas Raeynold.
GOW-BANTEN menyatakan akan terus melakukan penelusuran dan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait sebelum menarik kesimpulan mengenai dugaan persoalan dalam penyaluran bantuan Padi Gogo di Kecamatan Cigeulis.
Publik kini menunggu satu hal sederhana: berapa sebenarnya jumlah bantuan yang masuk, berapa yang diterima kelompok tani, kepada siapa disalurkan, dan apakah seluruh volumenya dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan data serta dokumen resmi.
Penulis : Team/red










