BBP Adukan Dugaan Pelanggaran Prosedur Penanganan Laka Lantas ke Bid Propam Polda Metro Jaya

banner 468x60

JAKARTA –Gabungnyawartawanindonesia.co.id

Badak Banten Perjuangan (BBP) menyampaikan laporan pengaduan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya terkait penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada 24 Agustus 2026.

Dalam dokumen berjudul Resume Laporan Pengaduan Perkara Kecelakaan Lalu Lintas “Tragedi 24 Agustus Cisauk”, BBP meminta Bid Propam Polda Metro Jaya memberikan perlindungan hukum sekaligus memeriksa dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara oleh Unit Gakkum Laka Polres Tangerang Selatan.

Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan tronton bernomor polisi B 9954 PD yang dikemudikan Suhemi dan sepeda motor yang dikendarai Samuel Harpind Mandela Hasiguan.

BBP menyebut laporan polisi terkait perkara tersebut diterbitkan pada 25 Agustus 2026 dengan nomor LP/A/842/VIII/2026/SPKT.LANTAS/POLRES TANGSEL.

Dalam pengaduannya, BBP mempersoalkan proses penanganan perkara karena menurut mereka, sejak laporan polisi dan surat perintah penyelidikan diterbitkan, Suhemi belum langsung dimintai keterangan atau klarifikasi.

BBP juga mempersoalkan tidak dilakukannya olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagaimana yang mereka anggap diperlukan dalam penanganan kecelakaan lalu lintas.

Menurut BBP, klarifikasi terhadap Suhemi baru dilakukan pada 14 September 2026 setelah perkara tersebut mendapat perhatian dan diberitakan sejumlah media online.

BBP juga menyampaikan dugaan bahwa keterangan yang disampaikan Suhemi dalam proses klarifikasi tidak seluruhnya dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Dugaan tersebut, menurut BBP, perlu diperiksa oleh pihak berwenang untuk memastikan objektivitas proses penyidikan.

Selain persoalan prosedur, BBP mempertanyakan penerapan Pasal 310 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap Suhemi.

BBP berpendapat kendaraan tronton berada dalam kondisi mogok akibat pecah ban sehingga perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh mengenai penyebab kecelakaan dan unsur kelalaian masing-masing pihak.

Dalam dokumen pengaduannya, BBP juga menyampaikan sejumlah dugaan mengenai pengendara sepeda motor, antara lain terkait penggunaan helm, kecepatan kendaraan, konsentrasi saat berkendara serta dugaan pengaruh alkohol atau zat tertentu.

Namun, tudingan tersebut merupakan klaim dari pihak pengadu dan memerlukan pembuktian melalui proses pemeriksaan serta alat bukti yang sah.

BBP turut menyoroti dugaan adanya ketidakobjektifan dalam penyusunan berita acara pemeriksaan serta meminta Propam mengusut dugaan gratifikasi atau suap yang disebut muncul dalam proses penanganan perkara.

Terkait hal tersebut, belum terdapat keterangan dari pihak yang dituduh maupun hasil pemeriksaan resmi Propam yang membuktikan adanya gratifikasi, manipulasi BAP, atau keberpihakan penyidik sebagaimana diadukan BBP.

BBP juga menyatakan keberatan apabila perkara tersebut diarahkan ke proses mediasi atau restorative justice sebelum persoalan mengenai dugaan kesalahan dan prosedur penanganan perkara menjadi jelas.

Dalam pengaduannya, BBP meminta Bid Propam Polda Metro Jaya memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum penyidik Unit Gakkum Laka Polres Tangerang Selatan.

BBP menyatakan siap memenuhi undangan mediasi, musyawarah maupun restorative justice apabila undangan tersebut diterbitkan secara resmi oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni alias King Badak, dalam dokumen tersebut menegaskan pihaknya berharap proses hukum terhadap masyarakat dilakukan secara profesional, transparan dan berkeadilan.

Sementara itu, hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Bid Propam Polda Metro Jaya maupun Unit Gakkum Laka Polres Tangerang Selatan terkait seluruh materi pengaduan tersebut.

Perkembangan penanganan laporan pengaduan ini selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.(Mal)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *